Pemerintah Kota Banda Aceh Bentuk 11 Tim Cegah Perayaan Tahun Baru

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi.

VIVA – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkopimda telah mengeluarkan seruan larangan perayaan tahun baru masehi dengan kegiatan hura-hura.

Partai Aceh Usung Mantan Panglima GAM Jadi Calon Gubernur di Pilkada 2024

Untuk memastikan seruan tersebut berjalan maksimal, Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman membentuk 11 tim, yang akan melakukan patroli memantau suasana malam pergantian tahun di Banda Aceh.

“Nanti malam akan ada tim yang melakukan patroli memantau suasana pergantian tahun. Tidak boleh ada kembang api, mercon, terompet, balap liar dan kegiatan hura-hura lainnya di kota ini,” kata Aminullah saat dikonfirmasi wartawan, Senin 31 Desember 2018.

Nasib 11 Pedagang Miras di Aceh yang Nekat Berjualan saat Ramadhan, Ini Ancaman Hukumannya

Kata Aminullah, 11 tim yang dibentuk akan tersebar di sejumlah lokasi di Banda Aceh nanti malam. Mereka akan memantau suasana kota, terutama di lokasi yang biasanya sering terjadi konsentrasi massa, seperti persimpangan jalan, restoran, hotel, cafe dan lokasi keramaian lainnya.

“11 tim ini akan dikoordinir oleh sejumlah Kepala SKPK. Saya sendiri akan langsung turun memantau suasana kota nanti malam,” kata Aminullah.

Biadab! Pasutri di Banda Aceh Tega Paksa 2 Anaknya Mengemis, Hasilnya untuk Beli Sabu

Tujuannya agar malam pergantian tahun tidak dirayakan dengan kegiatan hura-hura di Banda Aceh, apalagi sampai terjadi pelanggaran syariat Islam.

Ia berpesan kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak agar tidak latah ikut memeriahkan suasana pergantian tahun baru masehi. “Larang mereka membeli mercon, kembang api maupun terompet, itu bukan budaya Islam,” ucapnya.

Pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh. VIVA/Dani Randi

Pengungsi Rohingya Tetap Dibantu tapi RI Perhatikan Kepentingan Nasional, Menurut Kemenkumham

Kemenkumham Aceh menegaskan penanganan pengungsi etnis Rohingya di sejumlah tempat di provinsi Aceh tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024