Gubernur Ganjar Marah Saat Upacara Gara-gara PNS Pungli

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memimpin apel pagi di kantornya, Semarang, Senin, 7 Januari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo marah-marah saat memimpin apel pagi di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya, Senin, 7 Januari 2019.

Dia berang setelah mengetahui sejumlah aparatur sipil negara atau ASN yang terindikasi melakukan pungutan liar atau pungli dan menerima gratifikasi.

Nada bicara Gubernur yang meninggi membuat ratusan PNS yang mengikuti apel mendadak tegang. Ganjar mengaku telah mengecek langsung tujuh anak buahnya yang terindikasi menyeleweng itu. Bahkan beberapa di antara ASN itu mengaku bahwa uang pungli itu disetorkan kepada Gubernur.  

"Yang bikin saya gondok (marah) adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa," ujarnya.

Meski begitu, Ganjar tak menyebut identitas ASN yang dimaksud. Namun ia memastikan bahwa tujuh oknum itu telah mengakui perbuatannya saat dipanggil langsung. Beberapa bahkan berkelit dengan berbagai alasan. 

"Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali," katanya.

Ganjar secara gamblang membeberkan ulah nakal anak buahnya saat apel pagi. Ia menegaskan bahwa perilaku itu menjadi preseden buruk ASN pemprov Jateng yang selama ini terus dibersihkan. Sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jawa Tengah tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.

Menurutnya slogan “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi" bukan sekadar kata-kata kosong tanpa arti. Kalimat itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng. Maka integritas adalah harga mati.

Dewas Jatuhi Sanksi Berat untuk Tiga 'Bos' Pungli Rutan KPK, Sekaligus Minta Maaf Secara Terbuka

"Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas. Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembeleh!" ujarnya mengancam.

Ganjar juga meminta seluruh badan usaha milik Daerah (BUMD) untuk seratus persen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.

KPK Periksa 19 Napi Korupsi soal Kasus Pungli Rutan, Usut Penggunaan Ponsel untuk Pesan Makan

"Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silakan keluar!" (mus)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024