Bapak Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Anak dan Mantu Diciduk

Keluarga pengedar narkoba di Aceh, dikendalikan sang ayah dari penjara.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA –  Anak dan menantu diringkus petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Keduanya diduga terlibat narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 70 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi.  

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Pasutri ini  dikendalikan oleh orang tua mereka yang mendekam di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Para pelaku diamankan adalah, Muhammad Zubir, Muhammad Zakir, Saiful Bahri, Metaliana dan Ramli. Seluruh tersangka Warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Arman Depari menjelaskan barang haram tersebut adalah milik Ramli, seorang terpidana kasus yang sama dengan hukum seumur hidup. Dengan memanfaatkan jaringan internasional Ramli memesan sabu dan pil ekstasi.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Pada kasus ini seluruh tersangka ada lima orang. Empat di antaranya keluarga. Sedangkan pengendalinya adalah orang tua bernama Ramli. Saat ini statusnya adalah terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Tanjung Gusta atas kasus narkoba pada tahun lalu," ucap Arman kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Selasa 15 Januari 2019.

Ramli sebagai orangtua Metaliana menyuruh suaminya, yakni Muhammad Zubir untuk mengambil barang mematikan itu, di pantai timur Sumatera atau Selat Malaka dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia untuk membawa sabu-sabu dan pil ekstasi itu ke Aceh dan akan dipasok ke Medan. 
 
Arman menyebutkan Jalur laut ini kerap digunakan para penyelundup narkotika dari luar negeri seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Berkordinasi dengan Bea Cukai, petugas gabungan berhasil mengamankan seluruh pelaku.
 
"Pada saat operasi, mereka sempat terkesan menghilang karena cuaca yang kurang baik, ombak besar dan angin kencang. Namun karena kegigihan dari anggota gabungan bisa menemukan sekaligus menangkap dan menyita kapal yang digunakan," jelas Arman.

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Saat menjemput sabu dan pil ekstasi itu, Muhammad Zubir ditemani oleh Muhammad Zakir, Saiful Bahri. Ketiga pelaku berhasil diamankan petugas dengan barang bukti ditemukan di Kapal Motor tersebut. Diduga narkoba itu, diarahkan Ramli melalui anaknya, Metaliana untuk dijemput di tengah laut.

"Setelah mereka ditangkap. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan Metaliana dan Ramli ditempat terpisah," tutur Jendral berbintang dua itu.

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Kepolisian Thailand mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama, gembong narkoba

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024