Gubernur Ganjar Curiga Modus KK Palsu dalam Penerimaan Siswa 2019

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencium gelagat adanya potensi permainan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Modus itu digunakan orangtua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

KK palsu yang dimaksud gubernur tak lain adalah penggunaan KK asli keluaran pemerintah, namun diajukan baru oleh orangtua dengan memindahkan alamat ke dalam zona sekolah yang diincar.

"Sekarang sudah terjadi, banyak orangtua siswa yang pindah KK untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit," kata Ganjar dalam Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng tahun ajaran 2019-2020 di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu, 16 Januari 2019.

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

Menurut Ganjar, persoalan KK asli tapi palsu itu muncul setelah dirinya meniadakan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu yang sebelumnya banyak dipalsukan. Atas usulanya itu, Kementerian melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan lantas menghapus syarat itu.

Namun celah penyalahgunaan dicurigai masih terjadi dengan masih diberlakukannya sistem zonasi sekolah. Di mana sistem ini otomatis akan membatasi wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat dari sekolah. Sisanya, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen lagu dari jalur pindah.

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Ia menyebut, saat ini sudah terjadi banyak orangtua siswa yang mendadak pindah Kartu Keluarga (KK) untuk tujuan mengejar sekolah-sekolah favorit. Karenanya ia mewanti-wanti agar pihak sekolah maupun masyarakat untuk mengawasi adanya permainan KK jelang PPDB tahun ini. Baik Forum OSIS, wali murid dan tokoh masyarakat juga diminta ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi. 

"Karena karakter orangtua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sebagai antisipasi, pihaknya akan membuat sejumlah regulasi terkait mekanismenya secara ketat. sistem zonasi itu nantinya akan dibahas seperti apa dan akan mengatur sampai syarat kepindahan seperti apa. Sehingga aturan itu dapat mengantisipasi adanya praktik kecurangan-kecurangan yang terjadi.

"Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK), makanya jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya. Jangan sampai. Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya