Jumlah Koin Peduli Prita Terus Bertambah

VIVAnews - Koin Peduli Prita jumlahnya terus bertambah. Selain jumlah koin dalam bentuk rupiah, ada pula yang rela memberikan mata uang dollar untuk membantu Prita Mulyasari.

"Jumlahnya sekarang Rp 700 ribu. Ada beberapa uang dollar Hong Kong, tapi jumlahnya tidak sampai 10 dollar Hong Kong," kata Esti, koordinator Posko Koin Peduli Prita kepada VIVAnews, Sabtu 5 Desember 2009.

Posko Peduli Prita yang dikomandoi Esti ini berada di Komplek PWR, Jalan Taman Margasatwa No 60, Jatipadang, Jakarta Selatan. Bagi mereka yang berminat membantu Prita silakan datang langsung atau menghubungi Posko di nomor telepon 021-7800271.

"Aksi ini yang penting bukan jumlah rupiahnya, ini supaya Mba Prita melihat bahwa kami semua mendukung," ujar Esti yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini.

Posko yang berada tak jauh dari Kebun Binatang Ragunan ini khusus digawangi para ibu rumah tangga. Esti dan rekan lain sangat berharap bahwa Prita dapat diputus bebas murni. Karena, Prita hanya seorang ibu rumah tangga biasa yang masih menyusui anaknya.

"Jadi uang ini adalah simbol dukungan kita. Kalau tidak diputus bebas murni, uang ini mudah-mudahan bermanfaat dan tetap akan kami berikan," kata Esti.

Seperti diketahui, di tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Prita divonis membayar denda Rp 312 juta. Vonis itu diterimanya sebelum ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang pada Mei 2009.

Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Hasilnya, Prita kembali diposisikan sebagai pihak yang kalah dengan diwajibkan membayar denda Rp 204 juta. Meski nilai denda turun sekitar Rp 100 juta, Prita tetap pada posisi kalah.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23


ismoko.widjaya@vivanews.com

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024