Pembakar Rumah Bantuan SBY Diciduk Polisi, Alasannya Masalah Pribadi

Kebakaran pemukiman warga/ ilustrasi
Sumber :
  • BPBD DKI Jakarta.

VIVA – Polisi menangkap tersangka kasus pembakaran rumah di RT 39, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi, pada 18 Desember 2018 lalu, yang merupakan rumah bantuan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Tersangka bernama Riko Mahendra ditangkap Tim Polsek Kota Baru.

Rumah Supermodel Cara Delevingne Terbakar Habis di California

Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zulkifli, mengatakan sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke Bunggo. Akhirnya, tersangka ditangkap di kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan pada Senin, 21 Januari 2019.

"Ada informasi dan tim ke sana ternyata tersangka ada, dan kita tangkap tanpa perlawanan," katanya, Rabu, 23 Januari 2019.

Kebakaran Melanda Asrama Polisi Aceh Besar, 10 Rumah Hangus

Andi menyebutkan, Riko melakukan pembakaran karena ada masalah pribadi dengan salah satu anggota keluarga yang ada di rumah itu.

"Awalnya sempat cekcok, terus dia pegang lampu yang ada minyaknya dan bakar baju kemudian dilemparkan baju itu ke sofa yang ada di ruang tamu," jelasnya.

Kebakaran Landa 95 Rumah di Kota Bambu Palmerah, Penyebab Diduga dari Korsleting Listrik

Kemudian api tersebut membesar dan tidak dapat dikendalikan lagi, sehingga api membakar ke rumah tersebut. Bahkan tiga rumah yang berdekatan juga habis dilalap api. "Karena rumah itu semi permanen jadi cepat terbakar," katanya.

Diceritakan Andi, usai melampar api ke sofa, tersangka bergegas pergi dengan menggunakan motor yang dimilikinya tanpa menoleh lagi. "Langsung kabur meninggalkan lokasi," kata Andi.

Untuk mendalami motif, pihaknya mengaku sedikit kesulitan. Pasalnya, tersangka banyak menutup diri. "Agak payah kita coba desak terus apa sebenarnya penyebab dia bakar itu," ucapnya 

Akibat perbuatanya tersangka terancam penjara selama 5 tahun yakni pasal 178 KUH Pidana. 

Masalah pribadi

Dari pengakuan Mahendra, dia tidak menyangka akibat perbuatannya tersebut menyebabkan empat rumah hangus. "Saya tidak terpikirkan kalau akibatnya begini," sesal Riko Mahendra.

Dia juga mengaku persoalan tersebut dipicu masalah pribadi antara dirinya dan anggota keluarga di rumah itu. "Masalah pribadi saja," katanya.

Namun, dia enggan menyebutkan persoalan apa. Bahkan saat ditanya apakah soal pacar atau yang lainnya, ia tidak menjawabnya.

Empat rumah yang terbakar itu merupakan bantuan dari Presiden SBY. Kebakaran tersebut terjadi pada, Selasa, 18 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 WIB di RT 39, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak empat kepala keluarga yang terdiri dari 13 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Keempat kepala keluarga tersebut yakni Marzuki sebanyak 3 jiwa, Damendra sebanyak 4 jiwa, Ilen sebanyak 3 jiwa, dan Rika 3 jiwa. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya