- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berjanji akan menjelaskan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 24 Januari 2019. Imam dipanggil penyidik terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan, terima kasih," kata Imam ditanyai awak media di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Imam tidak mau memberikan pernyataan lebih jauh soal kasus ini. Imam hanya menyebut dirinya membawa data yang akan diperlihatkan kepada KPK.
"Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya, terima kasih, saya masuk ke dalam dulu ya," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum, serta menggeledah ruang kerja Imam Nahrawi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Imam Nahrawi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.
"Menpora hari ini diagendakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Febri.