Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

Dok Menpora Imam Nahrawi saat penuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (24/1/2019).
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berjanji akan menjelaskan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 24 Januari 2019. Imam dipanggil penyidik terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. 

Pemprov Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Hampir Rp1 Triliun ke KPU Buat Pilgub

"Saya harus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi. Kemarin sore saya mendapat surat panggilannya, nanti saya akan sampaikan, terima kasih," kata Imam ditanyai awak media di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Imam tidak mau memberikan pernyataan lebih jauh soal kasus ini. Imam hanya menyebut dirinya membawa data yang akan diperlihatkan kepada KPK.

AS Kucurkan Dana Hibah Rp 39 Miliar untuk Infrastruktur IKN

"Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya, terima kasih, saya masuk ke dalam dulu ya," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum, serta menggeledah ruang kerja Imam Nahrawi. 

PLN Dapat Komitmen Hibah dari AS untuk Studi Pengembangan Mini-Grid EBT Daerah 3T di Indonesia Timur

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Imam Nahrawi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Menpora hari ini diagendakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka EFH," kata Febri.

Mantan Ketua KONI Sumsel sekaligus eks Presiden Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, ditahan Kejati Sumsel.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua Umum KONI Sumatera Selatan yang bekas Presiden Klub Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin ditahan Kejaksaan Tinggi Sumsel

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024