Buni Yani Mau Ditahan di Rutan Mako Brimob Seperti Ahok

Buni Yani temui Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Buni Yani menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 1 Februari 2019. Sebelumnya, Buni ketika menemui dua pimpinan DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah mengaku ingin ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok.

Keinginan ini menyesuaikan tempat penahanan yang sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ingin dapat perlakuan yang sama sebagai warga negara. Apalagi karena dikait-kaitkan dengan perkara Pak Ahok, kalau nanti dieksekusi untuk masuk, akan minta juga ke rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok," kata Buni Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Ferbruari 2019.

Dia mengatakan alasan ini karena kasusnya masih terkait dengan penistaan agama yang pernah menyeret Ahok.

"Karena dari dulu kan katanya terkait dengan Pak Ahok. Ya sudah kita minta sama dengan Ahok," ujar Buni.

Sebelumnya, Buni Yani didampingi tim kuasa hukum menyerahkan diri ke Kejari Depok. Buni yang dijerat pasal ujaran kebencian itu menyerahkan diri dengan didampingi tim kuasa hukum.

Pantauan VIVA, Buni tiba di Kejari Depok, sekitar pukul 19.30 WIB. Ia datang dengan mobil Pajero hitam nomor polisi B 1983 FJV. Kemudian, tim kuasa hukum hadir dengan mobil berbeda.

Mengenakan baju koko putih, ia irit bicara kepada awak media. "Saya sehat, saya baik-baik saja," kata Buni kepada wartawan.

Pengacara Anak Ahok Sebut Ayu Thalia Ditetapkan Jadi Tersangka

Buni Yani sebelumnya divonis Pengadilan Negeri Bandung 1,5 tahun penjara pada November 2017. Buni divonis terkait tuduhan melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Buni dinyatakan bersalah karena mengubah dan menghilangkan kata pakai dalam video pidato Ahok saat di Kepulauan Seribu, September 2016 lalu. Pengubahan ini membuat Buni dianggap menambahkan narasi provokatif.

Aniaya Pasangan Suami Istri, Ahok Ditangkap

Tak terima dengan vonis tersebut, Buni sempat mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA menolak kasasi tersebut.

Lihat detik-detik Buni Yani menyerahkan diri ke Kejari Depok pada video di bawah ini:

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024
Amien Rais saat deklarasikan Partai Ummat.

Amien Rais Umumkan Dukungan Capres dan Cawapres Pilihan Partai Ummat Hari Ini

Deklarasi dukungan capres-cawapres pilihan Partai Ummat itu akan disampaikan dari kediaman Amien Rais di Yogyakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Oktober 2023