Bantah Jadi Istri Siri Irwandi Yusuf, Steffy: Ke Mana-mana Naik Grab

KPK Periksa Fenny Steffy Burase
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Model Fenny Steffy Burase membantah bahwa selama ini dibiayai hidupnya ditanggung oleh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Dia juga membantah pernah dibelikan apartemen mewah oleh Irwandi.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

"Saya dahulu tinggal di apartemen biasa saja sekarang apartemen besar. Dahulu kenapa di apartemen biasa saja, karena dahulu saya tidak pernah ada di Indonesia, ngapain bayar Rp15 juta untuk taruh barang," kata Steffy ditanyai wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

Steffy Burase mengatakan bahwa setelah mengurusi kegiatan Aceh Marathon, dirinya mendadak pindah ke apartemen lantaran lebih sering berada di Jakarta.

Sosok Qin Huilan, Wanita 70 Tahun yang Jadi Bintang Catwalk di Paris Fashion Week

Selain itu, Steffy juga mengaku senang menaik angkutan ojek online dibandingkan mobil pribadi. Dia berdalih ojol bisa lebih cepat jika terjadi kemacetan.

"Jadi isu saya istri siri Gubernur, masak ya istri Gubernur ke mana-mana naik Grab sih. Hidup saya tidak ada yang berubah. Aku tidak punya mobil, keterangan Farah bukan enggak sanggup beli mobil, saya lebih suka naik ojek sama kayak Farah lebih cepat. Sebenarnya tak ada yang berubah hidup saya," kata Steffy.

Siap-siap Kesal Baca Berita tentang Model Ini

Sebelumnya, Jaksa KPK menggali hubungan Gubernur Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase dalam pusaran kasus suap DOKA Aceh. Salah satu dugaan disebut jaksa mengenai pembiayaan apartemen yang ditinggali Steffy.

Jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada sahabat Steffy yakni Farah Amalia. Dalam BAP disebutkan, Steffy Burase tinggal di apartemen Emerald Residence di Pedurenan dan sudah sekitar dua bulan di Setiabudi Residence. Kondisi kamarnya jauh lebih lega dibandingkan apartemen tempat dia sebelumnya. Apartemen itu berada di kawasan premium yang cukup mahal.

"Ini keterangan saudara Steffy dibantu Irwandi Yusuf?" tanya Jaksa kepada Farah yang bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakara, Senin, 11 Februari 2019.

Namun, menurut Farah, isi BAP yang ia berikan di KPK itu merupakan kesimpulan dari penyidik yang memeriksanya. Farah mengaku tidak pernah menanyakan tentang biaya apartemen pada Steffy.

"Itu penyidik menyimpulkan seperti itu, tapi saya tidak berbicara seperti itu karena yang ditanyakan penyidik adalah, 'kalau itu suaminya, masak sih enggak dibiayain'. Jadi kan saya menyimpulkan, 'oh ya, kalau memang itu suaminya, pasti suaminya yang biayai'. Jadi begitu kesimpulan yang dibuat penyidik," kata Farah.

Jaksa tak puas langsung mengulik kembali. "Jadi bukan pengetahuan (saksi) dari Steffy?" tanya jaksa lagi.

"Bukan, karena tidak pernah saya membicarakan hal-hal biaya apartemen atau apa," kata Farah.

Dalam dakwaan KPK, Irwandi disebut menerima suap melalui orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. 

Sebagian uang itu sebesar Rp150 juta dan Rp330 juta diberikan pada Steffy yang disebut merupakan istri siri Irwandi Yusuf. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya