Jokowi Lantik Khofifah-Emil Jadi Gubernur dan Wagub Jatim

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah-Emil Dardak
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hingga lima tahun ke depan.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Sebelum dilantik, mereka terlebih dahulu menerima petikan SK pengangkatan oleh Presiden, di Istana Merdeka. Setelah itu, berjalan di arak ke Istana Negara yang terletak di belakang Istana Merdeka.

Dengam pengambilan sumpah, Khofifah dan Emil sah menjadi orang nomor satu dan dua di provinsi paling timur pulau Jawa itu. Pelantikan keduanya, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2/P tahun 2019 tanggal 8 Januari dan Nomor 16/P tangggal 12 Februari tentang Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

SK itu juga, mengangkat Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi definitif sisa masa jabatan 2016-2021.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya," ucap sumpah janji yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti Khofifah, Emil dan Fachrori, Rabu 13 Februari 2019.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

"Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa."

Seperti diketahui, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, akhirnya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode tugas 2019-2024, dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur di Surabaya, pada Selasa 24 Juli 2018 lalu.

"Dengan penetapan ini, berakhir sudah seluruh tahapan Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Termasuk pelantikannya nanti menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito.

Khofifah-Emil diusung melalui koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem. Mereka menang setelah hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen.

Saingannya, yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, melalui koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra, hanya meraup 9.076.014 suara atau 46,5 persen.

Fachrori Umar menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi terhitung 10 April 2018. Ia diangkat, menyusul Gubernur Jambi saat itu, Zumi Zola, ditahan KPK. Zumi ditahan terkait kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Zumi Zola telah divonis 6 tahun penjara, dan kini ditahan di Lapas Sukamiskin Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Pemberhentian Zumi Zola tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 7/P tahun 2019 tertanggal 17 Januari 2019. Fachrori akan melanjutkan sisa jabatan Zumi sampai 2021. (mus)

Lihat sambutan saat Khofifah dan Emil tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya