Soal 'Yang Gaji Siapa', Bawaslu Periksa Pelapor dari ACTA

Nurhayati dari Advocat Cinta Tanah Air (ACTA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terus bergulir. Hari ini, Jumat, 15 Februari 2019, pelapor atas nama Nurhayati dari Advocat Cinta Tanah Air (ACTA), diundang Badan Pengawas Pemilu untuk pemeriksaan pelapor dan saksi. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Nurhayati datang didampingi dua rekannya, sekira pukul 15.00 WIB. Dia langsung menuju ke bagian penerimaan tamu. Sesuai agenda, seharusnya pemeriksaan dilakukan pukul 14.00 WIB.

Dia datang bersama Munatsir Mustaman juga dari ACTA. "Ini memenuhi undangan klarifikasi, di sini ada undangan Ibu Ana adalah saksi, kemudian ada satu lagi berhalangan hadir karena lagi di luar kota," kata Nurhayati kepada media di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Dia menambahkan, "Kami sini untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait pelaporan yang kami buat, atas nama saya membuat pelaporan terhadap pak menteri (Rudiantara) yang pada tanggal 31 Januari ada pernyataan soal ‘Yang Gaji Siapa’."

Nurhayati menilai, pernyataan Rudiantara itu mengiring audiens untuk memilih. Kemudian bisa menguntungkan salah satu pasangan calon. "Di situ dijelaskan, 'bu bu yang membayar gaji ibu siapa? Kemudian oh gitu ya, pemerintah atau siapa?' Nah di situ, kata yang menggaji, padahal sebagai menteri, beliau seharusnya tidak menggiring audiens untuk memilih salah satu paslon," katanya.

Lembaga Survei yang Hasilnya Akurat dan Kredibel Bakal Jadi Rujukan di Pilpres 2024

Seharusnya seorang menteri dalam forum itu netral. Tidak terlalu mengedepankan salah satu paslon. "Karena di sini acara sosialisasi tentang pemilihan desain sosialisasi Pemilu 2019," tuturnya.

Menurut Nurhayati, perbuatan Rudiantara itu diduga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 282 jo 283 ayat 1 dan ayat 2 Jo 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (ase)

PSMTI Diterima Presiden Jokowi di Istana

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Jelang pencoblosan Pemilu 2024, pada 14 Februari pekan depan, masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Untuk bisa memilih pemimpin yang berkualitas.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2024