Fadli Zon: Lapas Jadi Save Heaven bagi Pengedar Narkoba

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyoroti peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Dia juga menilai pemerintah gagal dalam merevitalisasi lapas. 

Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand

"Menurut saya saat ini pemerintah gagal dalam mengatasi masuknya narkoba di Indonesia. Karena narkotika terus masuk dan lapas menjadi save heaven bagi para pengedar narkoba," katanya kepada wartawan, Rabu, 20 Februari 2019.

Dengan maraknya pengendalian yang dilakukan dari dalam lapas, menurut Fadli, bisa-bisa Indonesia menjadi pabrik narkotika. Hal itu terjadi karena hampir sebagian besar lapas yang ada, di dalamnya dihuni para napi-napi.

Penyebaran Narkoba Jenis Fentanil Jadi Ancaman Global

Fadli berharap, Menteri Hukum dan HAM dapat melakukan evaluasi terhadap Ditjen PAS. "Karena itu kami meminta perlu tindakan dari Menteri Hukum dan HAM, untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.

Meski sebelumnya Dirjen Pemasyarakatan mengaku akan merevitalisasi lapas, kata Fadli, namun hal itu belum terbukti. Sebab sampai sekarang, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), 90 persen pengendali narkoba ada di dalam lapas. "Saya kira ini nanti harus diusut, terutama bila data itu keluar dari BNN, tentu perlu tindakan dari Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

10 Kota Paling Berbahaya di Dunia Bagi Wisatawan, Mayoritas Benua Merah

Permasalahan lain yang juga disoroti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, adalah daya tampung lapas yang sudah melebihi kapasitas hingga mencapai 300 persen. Akibatnya, banyak terjadi penyimpangan di dalam lapas akibat berebut untuk mendapatkan kamar. "Bayangkan daya tampung lapas yang seharusnya dihuni 1.000 orang, namun diisi 4.000 orang," ujarnya. (mus)
 

Ilustrasi penjara

Nekat Selundupkan Sabu di Sepatu, Pengunjung Rutan di Tangerang Ditangkap

Sabu seberat 5,5 gram itu diselundupkan untuk salah seorang narapidana berinisial AR.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024