Logo timesindonesia

Duh, di Bondowoso Ada Spanduk di Lokasi Terlarang

Alat Peraga Kampanye (APK) capres nomor urut 01 Jokowi-Ma"ruf, di perempatan lampu merah Hotel Palm Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Alat Peraga Kampanye (APK) capres nomor urut 01 Jokowi-Ma"ruf, di perempatan lampu merah Hotel Palm Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

“Nanti kita bersurat juga ke Satpol PP untuk menertibkan, kalau oleh yang bersangkutan belum ditertibkan,” jelasnya, Sabtu (23/2/2019).

Dijelaskannya juga, bahwa di Bawaslu secara periodik melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap APK yang melanggar aturan.

“Untuk yang periodik dua minggu sekali. Kita adakan penertiban APK-BK, dan itu didelegasikan ke masing-masing Panwascam,” tuturnya.

Dengan pengawasan secara periodik tersebut, diharapkan tidak lagi ditemukan di Kabupaten Bondowoso, Alat Peraga Kampanye (APK)  yang melanggar, seperti APK capres 01. (*)