Tol Malang-Pandaan Berdiri di Sepanjang Desa Kuno Majapahit

Jalan tol Malang-Pandaan dibangun di desa Majapahit.
Sumber :
  • VIVA / Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Penemuan situs bangunan Kerajaan Majapahit di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang membuka kepastian kitab Pararaton. Di beberapa lembar kitab disebutkan sepanjang wilayah Lawang hingga Buring Malang merupakan desa kuno pemukiman warga Kerajaan Majapahit.

Serap Rp 14,75 T, Anggaran Jalan-Jembatan PUPR 2023 Baru Terealisasi 29,04 Persen

Tol Malang-Pandaan sendiri berdiri di sepanjang Lawang, Singosari, Pakis hingga Sekarpuro di mana empat daerah itu disebutkan dalam kita Pararaton sebagai desa kuno. Situs ditemukan pada seksi lima atau kilometer 37.

"Ini sebagai petunjuk awal, memang membuktikan sepanjang Lawang, melewati Singosari, Pakis dan Sekarpuro merupakan pemukiman kuno atau desa kuno zaman Kerajaan Majapahit artinya itu sepanjang pembangunan tol," kata Arkeolog Universitas Negeri Malang, M Dwi Cahyono, Sabtu, 9 Maret 2019.

Akses Tol Cisumdawu 3 Jam Lumpuh Diblokir Warga, Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi

Dwi mengatakan, indikasi desa kuno sebenarnya sudah ada sejak sebelum pembangunan jalan tol. Di beberapa titik lokasi ditemukan benda-benda kuno seperti koin mata uang, koin emas, guci, hingga tempat perhiasan atau cermin yang ditemukan warga.

"Ini memang kawasan kuno yang jadi pusat pemerintahan era Empu Sendok dalam kita Pararaton disebutkan itu. Area sekarpuro sudah ada indikasi sejak sebelumnya bahwa ini tempat purbakala, sebelum pengerjaan tol masyarakat sudah menemukan itu," ujar Dwi.

Pesan Menteri Basuki ke Insinyur Pembangun Jalan: Musuh Utama Itu Air, Kuasai Ilmunya

Lebih jauh Dwi menuturkan, Desa Sekarpuro adalah bagian dari dusun yang melingkari Madyapuro. Madyapuro adalah pusat dari empat desa yang melingkar sesuai arah mata angin. Dulu tempat ini bagian dari Nagari Kabalon, yang dipimpin oleh seorang putri bernama Kusumawardani.

"Ini memang kawasan kuno yang jadi pusat pemerintahan era Empu Sendok. Dulu ada wilayah bernama Watak Tugaran sekarang menjadi Dusun Tegaron. Di seberang timur kali Amprong atau timur lokasi penemuan ini ada desa Kabalon. Itu diperintah oleh Kusumawardani putri Raja Hayam Wuruk, dijelaskan dalam kitab Pararaton. Kehidupan di sini berlangsung hingga Majapahit akhir," ucap Dwi.

Selain itu, melihat batu bata yang ditemukan diperkirakan bangunan masa keemasan Majapahit sekitar abad 10 hingga abad 15. Dwi memperkirakan situs yang ditemukan berusia 400 hingga 900 tahun yang lalu. Bahkan situs purbakala di Sekarpuro masih luas. Ditemukannya beberapa produk impor seperti guci dan cermin emas mengindikasikan tempat penemuan situs pada masa lalu merupakan sebuah kota di zaman Kerajaan Majapahit.

"Sepanjang jalan tol penuh pemukiman desa kuno, mulai Kerajaan Mataram, Kerajaan Singasari dan kerajaan Majapahit. Pengerjaan tol sudah berlangsung beberapa bulan apakah temuan ini sudah lama tapi baru diekspos. Untuk itu, Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur harus segera melakukan penelitian dan eskavasi untuk menyelamatkan situs," kata Dwi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya