Sandiaga: Mudah-mudahan Siti Aisyah Dapat Kerjaan di Indonesia

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno kampanye di Pangandaran
Sumber :
  • Dok. Tim Sandiaga Uno

VIVA – Bebasnya terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, Siti Aisyah, tengah menjadi perbincangan di Tanah Air. Bahkan Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno juga turut menyambut baik bebasnya Siti.

Meriahkan Acara Final Free Fire, Habib Jafar: Main Game Boleh Asal Jangan Lupa Ibadah

Menurut Sandi, selagi orang tersebut merupakan warga negara Indonesia dan menghadapi masalah hukum di luar negeri, maka negara perlu memberikan perlindungan hukum. Negara harus hadir kepada setiap warganya.

"Setiap tenaga kerja Indonesia atau WNI di luar negeri perlu mendapat perlindungan dan negara harus hadir memberi perlindungan itu," kata Sandiaga di Hotel Ritz Carlton SCBD, Jakarta Selatan, Senin 11 Maret 2019.

Siti Aisyah Beli Mobil Pakai Uang Hasil Menipu Ratusan Mahasiswa di Bogor

Sandi pun ikut bahagia mendengar putusan tersebut. Dia mengatakan dengan ini Aisyah bisa menghirup udara bebas dan bisa kembali ke Indonesia bertemu dengan keluarga. 

"Tentunya kami menyambut dengan gembira dan suka cita setelah Siti dibebaskan dari tuntutannya," ujarnya.

Modus Culas Siti Aisyah Tilap Rp2,3 Miliar dari Ratusan Mahasiswa di Bogor

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini berharap setibanya di Indonesia, Siti Aisyah bisa mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga tidak perlu lagi menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

"Mudah-mudahan ia bisa kembali ke kehidupan normal dan kita negara harus memberikan satu kesempatan kerja untuk Siti. Insya Allah bisa pulang ke Indonesia dan bisa memiliki kehidupan yang layak di Indonesia," ujar Sandi

Seperti diketahui, Siti Aisyah bebas setelah Kejaksaan Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan yang menjerat Siti.

Dalam kasus ini, Siti Aisyah bersama Doan Thi Huong yang seorang warga negara Vietnam, telah disidang sejak Oktober 2017. Keduanya terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. 

Keduanya didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia pada Februari 2017. Kedua terdakwa telah menyangkal dakwaan pembunuhan yang dijeratkan terhadap mereka. Keduanya sama-sama meyakini bahwa mereka terlibat dalam sebuah acara prank (lelucon) dan ditipu oleh sejumlah agen intelijen Korut, yang telah kabur ke negaranya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya