JK: Tak Boleh Ada Kontraktor Asing Kerja di Bandara

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA / Reza Fajri

VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai penanda kemajuan negara. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2019.

JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

"Suatu bangsa, suatu negara tentu mempunyai kemajuan, kemajuan dan kemajuan itu selalu ditandai dengan pembangunan infrastruktur, pembangunan perumahan, pembangunan fasilitas umum dan sebagainya," kata JK dalam pidatonya.

Wapres mengaku bangga dengan meningkatnya jumlah kontraktor nasional saat ini, ketimbang kontraktor asing. Hal itu menurutnya berbeda dengan keadaan 20-30 tahun lalu.

Kata Jusuf Kalla Soal Kabar Cak Imin-Anies Masuk Bursa Pilpres 2024

"Kalau 20-30 tahun yang lalu, kalau kita melihat bangunan bangunan tinggi, masih dikuasai kontraktor-kontraktor asing. Sekarang ini kita berbangga bahwa hampir semuanya sudah menjadi pekerjaan daripada kontraktor-kontraktor nasional," ujarnya.

Menurut JK, harus ada paksaan agar orang Indonesia bisa mengerjakan pekerjaan-pekerjaan. Sehingga pekerjaan yang bisa dikerjakan orang lokal itu tidak dikerjakan orang asing.

Saat Jusuf Kalla Cerita ke Gus Miftah Tentang Kisah Inspiratifnya

"Pada tahun 2005, pada waktu itu semua bandara dibangun oleh kontraktor kontraktor asing. Saya katakan, tidak mulai sekarang, tidak ada lagi kontraktor asing yang boleh bekerja di bandara. Harus kontraktor Indonesia," ucap dia.

Meskipun demikian dia mengakui masih ada proyek-proyek nasional yang dikerjakan oleh kontraktor asing. Seperti misalnya proyek kereta Mass Rapid Transit atau MRT.

"Sekarang di Indonesia kontraktor asing yang bekerja full seperti MRT kemarin. Kalau LRT sudah diusahakan dengan perusahaan-perusahaan nasional. Inilah hal-hal yang rumit. Tapi semua itu nanti pada waktunya," kata JK. (EP)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya