Korupsi di Kemenag, Jokowi Beri Wewenang Penuh Pada KPK

Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mau berkomentar banyak terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Senin, 18 Maret 2019.

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

Menurut Presiden Jokowi, proses pemeriksaan sekaligus penggeledahan ruang kerja tersebut merupakan kewenangan KPK untuk melakukan pengusutan terhadap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK periksa kasus ini. Saya tidak mau komentar dulu, karena ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Jokowi saat ditemui di Jakarta International Expo, Selasa, 19 Maret 2019.

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Sebelumnya, KPK menyita uang dari ruang kerja Menag Lukman Hakim. Penyidik juga telah menginformasikan dan menghitung jumlah uang yang disita dari ruang kerja Menag jumlahnya mencapai Rp180 juta, ditambah US$30 ribu.

Uang tersebut disita, karena diduga masih berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan yang kini tengah menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy dan dua orang pejabat Kemenag lainnya.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

"Uang yang ditemukan di ruang kerja Menteri Agama, uang tersebut akan diklasifikasi juga tentunya jumlahnya dalam rupiah sekitar Rp180 jutaan dan dolar ada sekitar US$30 ribu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Wibowo Prasetyo

Umat Buddha Akan Rayakan Waisak 2568 BE dengan Tema Kesadaran Atas Keberagaman

Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 Buddhis Era (BE) yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang, mengusung tema penting tentang Kesadaran Keberagaman

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024