Hukuman Pemburu Satwa Liar Dinilai Terlalu Rendah

Penyelundupan hewan satwa liar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

VIVA – Kasus perburuan dan perdagangan satwa liar di Provinsi Bengkulu masih dalam kondisi mengkhawatirkan. Ini ditunjukkan dengan adanya 18 kasus yang terungkap selama tahun 2015-2018, di daerah ini.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Meski begitu, sayangnya pengungkapan kasus ini masih belum disertai dengan penegakan hukum yang maksimal terhadap para pelakunya. "Sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku," ujar Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu-Lampung, Donal Hutasoit di Bengkulu, Selasa, 26 Maret 2019.

Bengkulu sebelumnya memang menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang menjadi contoh untuk pemberian vonis maksimal terhadap pelaku perburuan dan perdagangan satwa liar, khususnya Harimau Sumatera, dengan hukuman empat tahun penjara.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Namun demikian, merujuk pada laporan Flora and Fauna International Indonesia Programme, ancaman perburuan satwa liar itu masih tetap tinggi. Tercatat, dalam rentang 2016-2018, telah ditemukan 20 jerat harimau dan 113 jerat mangsa.

"Tim menghitung ada enam Harimau Sumatera yang terkena jerat tersebut. Semuanya mati," ujar Administrator FFI Iswadi dalam acara In House Training Penanganan Perkara Kejahatan Satwa Dilindungi bagi Jaksa Penuntut Umum di Provinsi Bengkulu.

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

"Dalam setahun, rata-rata ada 2 sampai 3 kasus kejahatan satwa liar di Bengkulu," kata Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Bengkulu, D Suharno, di tempat yang sama.

Atas itu, mereka berharap agar ada komitmen bersama penegak hukum untuk ikut membantu melindungi satwa liar tersebut dengan memberikan sanksi hukum yang keras kepada para pelakunya. "Kami akan mendukung langkah ini," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, R Zega. (mus)
 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024