Sampai Akhir Penutupan, 242 Anggota DPR Belum Lapor Harta

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih banyak anggota legislatif yang belum sampaikan laporan kepemilikan harta mereka kepada lembaga antirasuah. Padahal secara administratif KPK telah menutup waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Minggu, 31 Maret 2019.

10 Orang Terkaya di Indonesia yang Tidak Mengumbar Kekayaan ke Publik

Berdasar data KPK, per 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan anggota DPR RI hanya mencapai 56,32 persen. Dari 554 yang wajib lapor, hanya 312 anggota DPR RI yang sudah melaporkan hartanya.

"Artinya masih ada 242 anggota DPR belum melaporkan harta kekayaannya," kata Febri dalam pesan singkatnya, Senin, 1 April 2019.

Miliki Harta Rp7,48 M, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Penerima Bansos

Febri menambahkan, untuk kepatuhan anggota DPRD hanya 60,27 persen. Adapun anggota DPRD yang wajib melaporkan harta kekayaannya sebanyak 17.644 orang. Namun baru 10.634 orang yang melaporkan harta kekayaan. Sehingga masih sekitar 7.010 anggota DPRD yang belum lapor harta kekayaannya.

Sementara anggota MPR, dari 8 anggota MPR, masih ada dua anggota yang belum melaporkan harta kekayaannya. Adapun dari 132 anggota DPD RI, sebanyak 100 orang telah melaporkan harta kekayaannya.

Waduh, Cuma 3 Miliarder Terkaya di RI Hartanya Cuan Hari Ini

"Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN," kata Febri.

Hotman Paris

6 Fakta Kekayaan Hotman Paris Hutapea, Pernah Dibayar Rp160 Miliar?

Pemilik nama lengkap Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL. M., M.Hum atau yang lebih akrab disapa Hotman Paris adalah seorang pengacara kondang Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022