- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, kekurangan 3,3 juta surat suara Pemilu 2019 di wilayahnya kini terus dilengkapi secara bertahap. Batas maksimal dijanjikan sebelum 10 April 2019 mendatang.
"Sebelum tanggal 10 April sudah lengkap, karena tanggal itu (KPU) mulai geser kotak suara (Pemilu)," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Jateng, Ikhwanudin, Kamis, 4 April 2019.
Kekurangan surat suara terutama jenis DPRD Kabupaten di enam daerah di Jateng, Ikhwan memastikan, kini sudah teratasi. KPU kini masih mengebut pemenuhan kekurangan surat suara yang sebelumnya karena rusak saat proses sortir maupun pelipatan.
"Termasuk yang baru datang di 6 daerah, itu pertama akan disortir dan lipat. Jika ada temuan rusak, kurang dan di daerah lain akan dipesankan lagi ke percetakan," katanya.
Sebelumnya, temuan kekurangan 3,3 juta surat suara kurang di Jawa Tengah disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun. Dari total kebutuhan 142 juta surat suara pemilu di Jateng, Bawaslu menemukan kekurangannya di sejumlah daerah mencapai 3,3 juta surat suara.
Data Bawaslu, beberapa kabupaten/kota yang surat suara belum lengkap terbanyak antara lain, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 878.111 surat suara, Wonogiri 453.449 surat suara, Sragen 322.941, Grobogan 241.565, Boyolali 217.408, Kabupaten Magelang 173.772. Adapun kabupaten/kota lainnya surat suara belum lengkap dengan jumlah kisaran puluhan ribu surat suara.
"Jenis kekurangan pengiriman surat suara sangat bervariasi. Tapi paling banyak adalah surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota," kata Anik.