KPK Periksa Ketua Komisi ASN Terkait Kasus Rommy

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sopian Effendi. Dia akan diperiksa sebagai saksi perkara suap jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama dengan tersangka mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

Kemenag Bekali Pelatihan Guru dan Pengawasan RA untuk Cegah Stunting Melalui PAUD HI

"Sopian Effendi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (inisial Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat, 5 April 2019.

KPK juga memanggil tiga saksi lain dari unsur panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama, antara lain Nurlis, Siti Lailirita, dan Hilal Sirrika Kholid. Mereka juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Rommy.

Stafsus Menag Beberkan Upaya Kemenag Dukung Program Prioritas Pemerintah

Dalam perkara ini, KPK pun menjerat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Penyidik sudah menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dari sana disita uang. Kemudian menggeledah ruangan Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan, dan menyita sejumlah dokumen. Nur Kholis juga telah diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai ketua panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag.

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi
Wibowo Prasetyo

Umat Buddha Akan Rayakan Waisak 2568 BE dengan Tema Kesadaran Atas Keberagaman

Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2568 Buddhis Era (BE) yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2024 mendatang, mengusung tema penting tentang Kesadaran Keberagaman

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024