- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto, hari ini, Rabu, 10 April 2019. Novanto akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP.
"Setya Novanto akan diperiksa untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Novanto telah memenuhi panggilan KPK, namun ia tak sempat berkomunikasi dengan awak media.
Selain Novanto, penyidik juga memanggil dua terpidana kasus korupsi e-KTP lainnya sebagai saksi. Mereka yakni, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Kemendagri, Sugiharto.
KPK telah menjebloskan banyak orang terkait kasus e-KTP. Di antaranya adalah Irman, Sugiharto, Setya Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, dan Made Oka. Kini cuma Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK.