Ungkap Kasus Narkoba di Medan, Polisi Tembak Mati Dua WNA

Jaringan internasional peredar narkoba di Medan.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.co.id

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut menembak mati dua warga negara asing, yang terlibat peredaran narkoba jaringan internasional. Barang bukti yang disita dalam pengamanan itu adalah 14 kilogram sabu dan mengamankan 14 pelaku lainnya.

5 Terdakwa Kasus Narkoba di Medan Divonis Hukuman Mati

Pelaku ditembak mati itu, KPP merupakan WNA Malaysia dan S berasal dari WNA India. Sedangkan, 14 WNI diamankan berinsial MRI alias R, AS alias A, LHG alias A, A, IB,Y alias S, M alias A, M, FS, AM, IP, M dan I.

"Mereka merupakan jaringan narkoba internasional, Myanmar, Srilanka, Malaysia dan Indonesia,"ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Senin sore, 29 April 2019.

Kendalikan Sabu 20 Kg Asal Malaysia, Dua Warga Asahan Dihukum Mati

14 pelaku termasuk 1 WNA ditembak itu, diamankan dari berbagai tempat di Sumut, pekan lalu. Untuk 2 WNA tersebut, ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian saat diamankan.

"Akibatnya mereka menghembuskan nafas terakhir," ungkap jenderal berbintang dua itu.

Sekeluarga Coba Edarkan Sabu 97 kg dan 10 Ribu Pil Ekstasi‎

Agus mengungkapkan, tidak akan main-main terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas pun akan dilakukan jika diperlukan kepada para pelaku yang melakukan perlawanan.

"Total dari pengungkapan ini, personil Ditres Narkoba Polda Sumut menggagalkan  peredaran 14 Kg Sabu dan berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 10 pengguna," tutur Agus.

Ilustrasi polisi

Polisi Penyelundup Sabu ke Tahanan, Ternyata Mantan Napi Narkoba

Polisi itu bebas berkat program asimilasi.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2020