Diperiksa KPK, Menteri Lukman Bakal Ditanya Soal Ini

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Rabu 8 Mei 2019. Pemeriksaan nanti terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang telah menjerat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, sebagai tersangka. 

Klaim 40 Persen Pemilihnya Dukung Prabowo-Gibran, PPP Isyaratkan Siap Pindah Koalisi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemeriksaan atas Lukman merupakan pemanggilan ulang setelah dia tidak hadir pada jadwal sebelumnya. 

"Karena ini penjadwalan ulang, KPK berharap saksi datang memenuhi panggilan penyidik,” kata Febri melalui pesan singkat. 

Tak Lolos Parlemen, PPP Tarik Semua Saksinya agar Tak Teken Hasil Pleno KPU

Lukman, menurut Febri, akan dikonfirmasi mengenai sejumlah uang yang disita penyidik dari ruang kerjanya, dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu. 

Adapun soal uang Rp10 juta yang dikatakan tim biro hukum KPK pada persidangan pra-peradilan Rommy, Febri enggan berspekulasi apakah akan turut ditanyakan penyidik atau tidak nantinya. 

Suara PSI Mendadak Melesat, PPP Cium Dugaan Kecurangan dan Ancam Bawa ke Hak Angket DPR

Febri menegaskan, semua yang dipaparkan tim Biro Hukum KPK pada surat jawaban praperadilan Rommy, adalah salah satu objek yang diusut intitusinya.

"Yang pasti informasi-informasi yang kami sampaikan di persidangan adalah informasi yang juga sedang berjalan di tahap penyidikan, yang sedang diverifikasi dan didalami di proses penyidikan,” ujar Febri. 

Selain itu, masalah seleksi jabatan tinggi di Kemenag, dikaitkan dengan perkara yang menjerat Rommy dan dua tersangka lainnya dari unsur Kemenag.

“Proses seleksi dan kewenangan pihak tertentu (di Kemenag) itu juga menjadi concern KPK,” imbuh Febri. Lukman sendiri sebelumnya pun mengaku akan hadiri pemeriksaan KPK hari ini. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya