Polisi Ancam Tangkap Bachtiar Nasir

Ustaz Bachtiar Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA - Bareskrim Mabes Polri kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia, Bachtiar Nasir. Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title Masih di Arab Saudi, Bachtiar Nasir Tak Datang Jadi Saksi Eggi Sudjana

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pemanggilan ulang Bachtiar Nasir akan dilakukan pada Selasa pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rencana yang bersangkutan akan dipanggil kembali pada Selasa minggu depan guna mengklarifikasi masalah yayasan tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.

img_title Bachtiar Nasir dan Kivlan Zen Jadi Saksi Kasus Eggi Sudjana

Dedi menjelaskan pada pemanggilan minggu depan adalah yang ketiga kalinya. Pemanggilan pada hari ini Rabu, 8 Mei, adalah yang kedua kalinya. Pertama, penyidik sudah melakukan pemanggilan pada tahun 2018 lalu.

"2018 ya, sudah dipanggil beliau sebagai tersangka," katanya.

img_title Ustaz Bachtiar Nasir akan Diperiksa Terkait Kasus Egi Sudjana

Jika dalam pemanggilan ketiga pada Selasa pekan depan Bachtiar Nasir kembali tak hadir, Dedi menegaskan polisi akan melakukan penjemputan paksa.

"Kalau pada panggilan ketiga minggu depan tidak juga hadir, akan kita lakukan upaya penjemputan selanjutnya," ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bachtiar Nasir seharusnya diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Rabu, 8 Mei 2019, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dengan nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal, dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan. (ase)

Ustaz Bachtiar Nasir

Polri Yakin Bachtiar Nasir akan Datang Penuhi Panggilan

"Insya Allah dia paham betul prinsip-prinsip negara hukum."

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2019
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut