Eggi Sudjana Korban Pertama Tim Hukum, Ini Kata Wiranto

Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Tim hukum nasional untuk mengawasi ucapan tokoh yang dibentuk oleh pemerintah telah mulai bekerja. Hal itu dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, ketika ditemui usai rapat di kantornya.

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

"Sudah mulai, kan tadi mulai rapat," kata Wiranto, ketika ditemui di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.

Menurut Wiranto, tim sejauh ini sudah berjumlah 22 orang. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan anggota tim masih akan bertambah, termasuk dari organisasi profesi terkait hukum.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

"Sudah ada 22 orang. Tapi ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," ujar Wiranto.

Mengenai apakah Eggi Sudjana menjadi tersangka makar karena rekomendasi dari tim ini, Wiranto tidak menjawabnya secara langsung. Dia menilai, tak perlu diberi contoh namanya.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Enggak usah pakai contoh," katanya.

Wiranto hanya menjelaskan bahwa pakar-pakar di tim bisa memberikan masukan kepada penegak hukum. Kasus yang disoroti tim dan bisa ditindak aparat, yakni mengenai hasutan.

"Masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, ada aksi, ada demonstrasi, ada hasutan-hasutan," kata mantan Panglima ABRI ini. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya