- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dengan tragis di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa, 14 Mei 2019. Korban dimutilasi, tubuhnya terpotong menjadi enam bagian.
Kepala Polres Kota Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri membenarkan jenis kelamin korban perempuan. Dia dimutilasi menjadi enam bagian: kaki, tangan, tubuh, dan kepala korban ditemukan di tempat terpisah namun masih dalam satu area.
Potongan tubuh yang ditemukan, antara lain sepasang kaki dan sepasang tangan di bawah tangga, badan di kamar mandi, dan kepala korban terbungkus kantong plastik alias kresek hitam di bawah tangga.
Asfuri mengatakan, korban mutilasi itu kali pertama ditemukan dari seorang pedagang pasar pukul satu siang. Saat itu dia mencium aroma menyengat, curiga, lantas pedagang itu melaporkan kepada petugas keamanan pasar. Si pedagang dan petugas keamanan menemukan potongan mayat dan melaporkan kepada polisi.
"Oleh keamanan dicek dengan membawa peralatan untuk membersihkan. Setelah tiba di TKP ditemukan ada potongan kaki, tangan, dan kepala. Setelah dicek kembali ternyata di dalam toilet ada tubuh korban," ujar Asfuri.
Hasil pemeriksaan sementara korban diduga berusia 34 tahun. Potongan-potongan tubuh jenazah sudah dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit dr Saiful Anwar untuk diautopsi. Tiga orang diperiksa sebagai saksi di Markas Polsek Klojen. (ase)