Mantan Menkeu Agus Martowardojo Diperiksa KPK

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat, 17 Mei 2019. Agus Marto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

"Yang bersangkutan (Agus Martowardojo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Agus Marto diketahui tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa 7 Mei 2019.

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ

Agus Martowardojo diketahui telah berulang kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan Agus diduga terkait perubahan penganggaran proyek e-KTP yang sebelumnya didanai dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.

Agus Marto yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia terlihat telah memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan kemeja batik, Agus Marto enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini.

Dukcapil DKI Catat Ratusan Ribu Warga Pemegang KTP Jakarta Tinggal di Bodetabek

"Nanti saja ya. Nanti saja setelah diperiksa," kata Agus kemudian masuk kantor KPK. (ase)

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kritik Pemprov DKI Soal Penonaktifan NIK, Ahok: Jangan Merepotkan Orang

Ahok mengkhawatirkan bakal muncul makelar dari pengurusan dokumen tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024