Pelaku Mutilasi di Malang Berujung ke Rumah Sakit Jiwa

Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA –  Sugeng Angga Santosa (49 tahun) pelaku mutilasi seorang wanita yang identitasnya belum diketahui berujung di Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang. Di dibawa ke Rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi.

Fakta Baru Kesadisan James yang Mutilasi Istrinya saat Korban Masih Hidup

Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri mengatakan Sugeng di rujuk pada Jumat, 17 Mei 2019 kemarin. Dia dirujuk ke Rumah Sakit jiwa oleh psikiater yang telah memintai keterangan Sugeng.

"Kita rujuk kesana, setelah ada rekomendasi dari psikiater. Kemarin setelah Jumatan kita kirim ke sana. Karena kami juga butuh keterangan medis dari sisi kejiwaan," kata Asfuri, Sabtu, 18 Mei 2019.

Teriakan Warga Iringi Proses Rekonstruksi Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Kota Malang

Asfuri mengungkapkan, ternyata Sugeng pernah dirawat oleh Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat. Hal itu, terbukti dari surat check up rutin, artinya Sugeng telah berlangganan berobat ke rumah sakit jiwa ini.

"Ternyata pelaku ini memiliki kartu untuk berobat di rumah sakit jiwa, Lawang. Psikiater masih butuh waktu untuk observasi. Jadi kita akan ada pendampingan ke Sugeng," ujar Asfuri.

Terpopuler: KKB Bakar Rumah ASN, Prabowo Tegaskan Keinginannya

Selain itu, Asfuri mengungkapkan jika Sugeng melakukan mutilasi dalam kondisi sadar. Sugeng hanya mengalami gangguan perilaku, itu berdasarkan observasi yang dilakukan psikiater. Asfuri menilai masih ada yang ditutup-tutupi oleh Sugeng dalam pengakuannya.

"Dari keterangan pelaku ini masih ada yang disembunyikan. Kalau hasil pemeriksaan psikiater pelaku melakukan mutilasi bukan dalam kondisi gangguan kejiwaan tapi dalam ganggung perilaku," tutur Asfuri.

Sementara itu, jika Sugeng Angga Santosa (49 tahun) terbukti melakukan mutilasi disaat korban sudah meninggal dunia. Dia bakal dijerat dengan pasal 181 KUHP. Karena dia terbukti, menyembunyikan mayat atau bermaksut menyembunyikan kematian. Apalagi dalam pengakuan dia mengakui memotong mayat korban menjadi enam bagian. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya