Hari Pertama Sidak, 312 ASN Tak Masuk Kerja Pasca Lebaran

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Pasca selesai libur lebaran idul fitri 1440 Hijriyah, ratusan ASN Jambi tidak masuk kerja saat hari pertama masuk kerja. Hasil ini setelah pihak Badan Kepegawaian Daerah Jambi mendata kehadiran ASN secara online.

Penumpang Pesawat Naik Pada Lebaran 2019, Kereta Api Malah Turun

Informasi dihimpun VIVA, dari 43 OPD dengan 5.558 pegawai, tercatat 312 orang pegawai tidak masuk kerja pada hari pertama seperti 53 orang ASN alpa, 209 orang ASN cuti dan 51 orang ASN sakit.

Kepala BKD Jambi Husairi membenarkan ada ratusan ASN tidak masuk kerja pada senin, 10 Juni 2019 dan atas ketidakhadiran ASN akan ditindak tegas sesuai peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah Jambi.

Penumpang Pesawat Naik Pada Lebaran 2019, Kereta Api Malah Turun

"Kehadiran 94,42 persen, persentase tidak hadir 5,58 persen, persentase alpa 0,95 persen , persentase cuti 3,74 persen, persentase sakit 0, 91 persen," ujarnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Jambi mengatakan Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah Akan terus dilakukan pengecekan kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Jambi.

Tol Tangerang-Merak Catat Traffic Tertinggi Selama Musim Libur Lebaran

" Hari pertama memang benar ada dapat laporan ada ratusan ASN tidak hadir dan sudah didata dan akan ditindak sesuai dengan peraturan," kata Johansyah, Senin,10 Juni 2019.

Johansyah menyebutkan sidak juga terus akan dilakukan pihak pemerintah Jambi dan akan dilakukan oleh 3 tim, Tim I dipimpin oleh Gubernur Jambi, Tim II dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi, dan Tim III dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum sampai tanggal yang telah ditentukan piha pemerintah Jambi.

"Sidak ini dilakukan dari tanggal 10 Juni sampai tanggal 13 Juni 2019," terangnya.

Johansyah menuturkan mengenai sanksi atas ketidakhadiran pegawai yakni pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai dan teguran tertulis dari atasan langsung, ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan juga kepada Badan Kepegawaian Negara.

"Hasil sidak disampaikan langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara online ke website Kemenpan RB," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya