Mantan Pimpinan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Dewan Pers menerima pengaduan dari mantan komandan Tim Mawar soal majalah Tempo
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta di Majalah Tempo  menuai sorotan.  Mantan pimpinan Tim Mawar, Mayjen Purn Chairawan mengadukan Tempo ke Dewan Pers.

Sepanjang 2023 Dewan Pers Terima 813 Aduan Kasus Pers, 97,7% Telah Diselesaikan

"Dengan berita ini saya merasa dirugikan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

Chairawan beralasan Tim Mawar sudah tidak ada karena sudah dibubarkan oleh pengadilan. "Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ucap dia.

Soal Sengketa Pemberitaan, Dewan Pers Perintahkan Tempo Minta Maaf ke Bahlil

Sementara, kuasa hukum yakni Herdiansyah menuding Tempo terlalu tendensius dalam pemberitaan itu. Menurut dia pemberitaan itu lebih kepada dugaan-dugaan saja.

"Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ujar Herdiansyah.

Stafsus Ungkap Bahlil Keberatan Difitnah Lakukan Permainan Izin Tambang

Herdiansyah menjelaskan keluarga kliennya juga sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut. Dalam pelaporan ini, dia membawa majalah itu sebagai bukti pelaporan.

"Eks ini dirugikan, secara ada keluarga, anak, mereka merasa dirugikan," kata dia. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Dewan Pers Ungkap Banyak Terima Keluhan tentang Media dari Institusi Kementerian

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengaku masih sering mendapatkan keluhan tentang produksi pemberitaan yang lebih banyak datang dari institusi seperti kementerian.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2024