Berkas Penyidikan Rampung, Eks Dirut PLN Sofyan Basir Siap Disidangkan

Sofyan Basir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap terkait kontrak kerjasama PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir (SFB) selaku mantan Direktur Utama PLN. Dalam waktu dekat akan disiapkan dakwaan dan berkas-berkas untuk proses lebih lanjut persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

KPK Pelajari Putusan MA Tolak Kasasi Atas Bebasnya Sofyan Basir

"Penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sehingga proses hukum berikutnya berada pada lingkup kewenangan JPU KPK (Pelimpahan Tahap 2)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan Selasa 11 Juni 2019.

Febri menambahkan, dalam proses penyidikan terhadap SFB yang telah dimulai sejak 22 April 2019, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 74 orang saksi dari berbagai unsur.

MA Tolak Kasasi KPK Atas Vonis Bebas Sofyan Basir

"Beberapa saksi diperiksa diantaranya, Menteri ESDM, Pejabat di PT PLN (Persero) dan anak perusahaan. Pihak PT Samantaka Batubara, Anggota DPR-RI, Mantan pengurus Partai Golkar dan pihak swasta lain," ucapnya.

Sementara itu, SFB terlihat ke luar dari gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB. Ia hanya sempat mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. "Minal Aidin Walfaizin, tanya pak Soesilo (kuasa hukum)," ujar SFB.

KPK Eksekusi Bowo Sidik dan Idrus Marham

Soesilo Ariwibowo yang mendampingi SFB mengatakan, bahwa KPK telah memeriksa secara lengkap, dari tim penyidik dianggap sudah bekerja sangat profesional dan baik. Berkas pun sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum.

"Tadi ini adalah acara tahap kedua sebenarnya. Ya mungkin tidak akan lama lagi pak Sofyan akan bersidang di PN Jakpus. Jadi pada intinya pemeriksaannya cepat, belum 20 hari sudah terselesaikan. Saya juga berterimakasih juga pada KPK yang telah mempercepat proses ini," katanya. 

Sofyan Basir resmi ditahan KPK

KPK Isyaratkan Menyerah Lawan Sofyan Basir

Isyarat tak akan menempuh upaya hukum lagi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020