Menhan: Purnawiran Terlibat Kasus Makar Harus Taati Hukum

Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu.
Sumber :
  • Cahyo Edi

VIVA – Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, angkat bicara mengenai penetapan sejumlah purnawirawan TNI dan Polri dalam kejadian kerusuhan 21-22 Mei dan juga dugaan perbuatan makar.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Ryamizard meminta kepada para purnawirawan yang tersangkut kasus hukum untuk mentaati hukum yang berlaku di Indonesia. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengungkapkan, hukum di Indonesia haruslah menjadi panglima tertinggi. Hukum harus ditaati tanpa memandang jabatan maupun pangkat seseorang.

"Kita negara hukum. Hukum itu adalah panglima tertinggi, harus ditaati," ujar Ryamizard usai bersilaturahmi dengan Buya Syafii, Selasa, 11 Juni 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ryamizard menyampaikan jika hukum sebagai panglima tertinggi harus ditaati dengan baik oleh seluruh warga negara. Dengan ditaatinya hukum yang berlaku, Ryamizard meyakini kondisi negara akan baik.

"Panglima tertinggi itu hukum. Siapa pun tentara, polisi, ulama, umara harus taati. Kalau kita mau negara ini baik, tegas Ryamizard.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Sejumlah nama purnawirawan TNI dan Polri tersangkut kasus dugaan makar. Sejumlah nama seperti mantan Danjen Kopassus, Mayjen Soenarko, mantan Pangkostrad Mayjen Kivlan Zen dan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Sofyan Jacob. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. 

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024