Penampungan Tambang Minyak Ilegal di Jambi Terbakar

Api membakar penampungan tambang minyak ilegal di Jambi, Kamis, 13 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

VIVA - Tambang minyak ilegal di desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali terbakar. Kali ini, bak penampungan minyak ilegal terbakar.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Informasi dihimpun VIVA, kebakaran tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 13 Juni 2019, yang berawal saat pelaku sedang mengoper minyak mentah hasil penambangan secara ilegal, dengan menggunakan alkon mesin penyedot minyak.

Namun, dari mesin tersebut menimbulkan api, sehingga mesin tersebut terbakar dan menyambar ke bak penampungan minyak.

KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api

Kasat Reskrim Polsek Bajubang, Dhadag Anindito membenarkan pada Kamis dini hari, terjadi kebakaran di tempat tambang minyak ilegal namun sudah padam.

"Kalau kebakaran di tempat tambang minyak ilegal, sebenarnya terjadi Rabu malam, 12 Juni 2019. Namun, api hidup terus meskipun disiram warga pakai Rinso mati. Namun, Kamis dini hari masih hidup juga," katanya.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Dhadag menyebutkan, terkait kebakaran minyak tambang ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Baranghari, Jambi, tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Untuk barang bukti yang diamankan satu batang pipa paralon sepanjang dua meter yang sudah terbakar, satu unit mesin alkon yang sudah terbakar," katanya.

Dhadhag mengatakan, tambang minyak ilegal terbakar merupakan milik warga Sekayu Sumatera Selatan, yang saat ini dalam penyelidikan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya