Jokowi Disebut Salahgunakan Jabatan Presiden, TKN: Itu Fitnah

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai pernyataan yang menyebut Jokowi menyalahgunakan jabatan adalah fitnah.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Hal itu dikemukakan Arsul menanggapi dalil permohonan kubu Prabowo, saat sidang di Mahkamah Konstitusi yang menyebut Jokowi selaku calon presiden petahana menggunakan alat negara untuk memenangkan Pemilu.

"Apa yang mereka presentasikan itu adalah fitnah," kata Arsul saat menjadi pendamping d Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. 

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Arsul mengatakan, tanggapan mengenai seluruh petitum tim kuasa hukum penantang akan disampaikan pada waktunya, Selasa depan.

Ia mempertanyakan soal status petahana Jokowi yang dinilai bentuk kecurangan terstruktur, sistematis dan masif. "Kalau kita ikuti cara atau kerangka berpikir mereka maka berarti semua presiden, perdana menteri petahana yang akan bertarung kembali dalam pemilu yaitu harus berhenti atau menganggur, jangan kerja, gitu loh," ujarnya. 

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Di sisi lain, terkait materi gugatan yang menyebut kenaikan gaji dan pemberian THR kepada PNS sebagai bentuk kecurangan, menurut Arsul, tidak dapat dibuktikan.

Menurut Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu, tidak ada korelasi insentif yang diberikan kepada aparatur negara membantu suara Jokowi selaku calon presiden.

"Kalau itu dimaksudkan sebagai bentuk sebuah kecurangan bahwa agar ASN itu katakanlah, atau karena kemudian ASN milih Pak Jokowi, enggak juga. Surveinya menyatakan mayoritas ASN itu tidak memilih Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf," kata Arsul. (mus)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya