PNS Hina Pembantu di Medsos, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran

Ilustrasi PNS
Sumber :

VIVA - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang imbauan penggunaan media sosial pada seluruh pegawai negeri sipil. Hal itu setelah adanya kasus yang terjadi pada salah seorang pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Tangerang.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

Di mana, pegawai yang bernama Amelia Fitriani tersebut, mendadak viral setelah postingan kalimat nyinyir yang menghina profesi seorang pembantu.

"Kita berikan edaran kepada seluruh PNS di Kota Tangerang untuk dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial ataupun dalam memposting suatu kalimat," kata Sekertaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, saat menggelar pertemuan di Tangerang, Rabu, 19 Juni 2019.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Namun, pada kasus postingan nyinyir di akun Amelia, Pemerintah Kota Tangerang malah memberikan pendampingan khusus. Hal itu lantaran, kalimat bernada sindir itu bukanlah dibuat oleh yang bersangkutan melainkan, akun Facebook miliknya itu diklaim telah diretas.

"Kalau kasus Amelia ini berbeda, karena akunnya ini sudah diretas dan ini jadi pelajaran oleh kita semua, setidaknya harus waspada," ujarnya.

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

Pihaknya pun telah menghubungi pihak Facebook untuk segera menutup akun tersebut. Pasalnya, akun itu memposting hal-hal yang menjatuhkan profesi seorang abdi negara dengan cara menghina profesi seorang pembantu.

"Kita sudah koordinasi dengan Facebook untuk minta akun itu ditutup, karena akun itu terus memposting kalimat tidak pantas dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisian," katanya.

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024