Saksi Kubu 02 Sebut 4 Karung Dokumen Dibuang Usai Pemungutan Suara

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Saksi tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana, mengaku menemukan kejanggalan Pilpres 2019. Alasannya karena dokumen KPU sebanyak empat karung seperti dibuang di halaman Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Dia mengungkapkan, dokumen-dokumen tersebut dia temukan satu hari pasca-pemungutan suara, yakni pada 18 April 2019, tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB.

Beti menuturkan, empat karung dokumen KPU itu terdiri dari beragam benda. Dari amplop yang bertanda tangan, lembaran hologram, segel suara hologram, segel suara pengunci plastik yang telah digunting. Selain itu, kata dia, juga ada lembaran plano dan plastik pembungkus kotak suara.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Dia merincikan, amplop yang ditemukan itu hanya berisi plano atau catatan hasil penghitungan suara di TPS. Beti menduga, isi amplop yakni C1 atau hasil penghitungan di TPS telah dipindahkan oleh empat petugas PPK ke amplop baru.

Mendengar itu, hakim MK Suhartoyo meminta Beti tidak berpendapat sendiri. Suhartoyo menanyakan apakah Beti lihat langsung para petugas PPK memindah C1 ke amplop baru.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

"Jangan menyimpulkan. Anda melihat langsung?" tanya hakim Suhartoyo kepada Beti dalam sidang di MK, Jakarta Pusat, Rabu malam, 19 Juni 2019.

Hakim mengkonfirmasi lagi apakah saksi meyakini bahwa empat orang itu adalah PPK. Selain itu, hakim menanyakan pengetahuan saksi Beti mengenai amplop baru dikorelasi dengan barang-barang yang disebutkan dibuang tadi.

Namun, Beti menyakini keterangannya. Hakim kembali menegurnya agar tidak menyimpulkan. Kemudian, ia menjawab tak tahu persis.

Kendati begitu, Beti mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Boyolali. Namun, Bawaslu Boyolali menyatakan amplop-amplop tersebut hanyalah sampah.

"(Lapor) By phone ke Ketua Bawaslu Boyolali. Beliau (ketua Bawaslu Boyolali) bilang itu hanya sampah. Saya bilang andai sampah itu hanya satu atau dua, tapi itu 4 karung hampir 5 karung," kata Beti.

Tak puas jawaban Ketua Bawaslu Boyolali, Beti kemudian mengaku mengadukan hal itu ke Seknas Prabowo-Sandi area Boyolali. Selain itu juga mengunggah video dokumen yang berserakan itu ke akun YouTube.

Namun, setelah itu, menurut Beti, dirinya seolah mendapat intimidasi. Beberapa waktu kemudian, kata dia, ponsel miliknya, WhatsApp, dan akun Facebook miliknya dibajak.

Beti mengatakan WA miliknya dibajak karena menerima laporan dari temannya. Temannya itu menyebut bahwa ia telah menyebar pesan berantai yang menyatakan ia akan membom Gedung KPU bersama suami. Padahal, temannya mengetahui Beti tidak memiliki suami.

"Dikatakan suami saya sedang merakit bom. Orang-orang yang tahu mereka jawab, suami yang mana Mbak Beti ini," kata Beti.

Lalu, beberapa saat dia juga ditelepon orang yang mengaku dari sopir transportasi online. Beti merasa heran, karena ia tak pernah memesannya.

"Setelah itu saya ditelepon orang yang mengaku dari Grab atau apa lah itu. Dia bilang Ibu ini pesananan Grab-nya harus jemput di mana. Padahal saya tidak pernah pesan," kata Beti.

Setelah itu Beti mematikan semua ponselnya, karena sudah merasa muncul gelagat tidak lazim.

Mendengar cerita itu, hakim Suhartoyo mengkonfirmasi apakah Beti pernah menerima ancaman dari seseorang secara langsung. "Tidak ada, hanya seperti itu. Tapi saya merasa jiwa saya terancam," jawab Beti.

"Itu ukurannya masing-masing ya kalau jiwa (terancam)," kata Suhartoyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya