Pengacara Novel: Makin Terang Dugaan Keterlibatan Jenderal

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkapkan bahwa Tim Gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada keterlibatan pihak Kepolisian, terkait kasus penyiraman air keras kepada kliennya.

Adapun kedatangan tim kuasa hukum Novel ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, untuk mendampingi Novel menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik polisi dan tim gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian. Novel rencananya diperiksa sebagai saksi.

"Kami juga hadir hari ini dengan banyak harapan, karena ada satu poin penting yang disampaikan bulan lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota Kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel dari LBH Jakarta Alghiffari Aqsa di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2019. 

Alghiffari menambahkan, selama hampir 800 hari kasus ini bergulir, pelaku penyerangan Novel selalu mengarah pada preman. Padahal, pihaknya sudah lama mencium dugaan keterlibatan oknum Kepolisian dalam penyiraman air keras kepada Novel.

"Berkali-kali kan, kami mengatakan ini ada keterlibatam anggota Kepolisian, ada keterlibatan Jenderal. Tetapi, baru bulan lalu ada Konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota Kepolisian," kata Alghiffari.

Karena itu, lanjut Alghiffari, pihaknya ingin mengklarifikasi hal tersebut kepada tim gabungan bentukan Tito yang ikut memeriksa Novel pada hari ini.

"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus mas Novel," ujarnya.

Kendati begitu, Alghiffari mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa yang akan didalami dalam pemeriksaan Novel siang ini. Pihaknya, hanya diberi undangan untuk pendampingan.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

"Hari ini belum tahu pemeriksaannya, karena kita hanya diberikan undangan untuk pendampingan. Mas Novel sudah di dalam sudah siap," tambahnya. (asp)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023