Massa Berselawat Memohon Habib Rizieq Pulang

Unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat jelang putusan sengketa Pilpres 2019.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA – Massa pengunjuk rasa yang menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, tak jauh dari gedung Mahkamah Konstitusi, melantunkan selawat untuk memohon agar Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Selawat oleh peserta aksi selepas salat Zuhur ini dipimpin Fikri Bareno, ulama yang kerap menjadi korlap dalam aksi-aksi Bela Islam.

"Kita ingin Habib Rizieq kembali memimpin perjuangan kita. Kangen tidak sama beliau? Kita siap putihkan Jakarta saat beliau pulang. Insya Allah beliau akan dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan menang. Aamiin ya rabbal alamiin," ujar Fikri dari atas mobil komando di depan Gedung Sapta Pesona, Rabu 26 Juni 2019.

Hakim Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi: Paling Penting Tuduhan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Fikri menyampaikan, selawat merupakan upaya mengetuk pintu pertolongan Allah SWT. Tidak akan ada yang bisa menghalangi, jika Allah SWT berkehendak Habib Rizieq kembali.

"Yang kompak, ayo baca selawat. Kita ketuk pintu pertolongan Allah," ujar Bareno.

Usai Kalah Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Massa lantas kompak menyenandungkan pujian-pujian kepada Rasulullah SAW. Setelahnya, mereka juga menyanyikan lagu 'Bela Islam'. Aksi telah berlangsung sejak 11.00 WIB, dan direncanakan berakhir maksimal 17.00 WIB.

Tujuan aksi adalah mengawal MK yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis esok, 27 Juni 2019. Massa juga menuntut keadilan ditegakkan. (asp)

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Pertama dalam Sejarah MK, Dissenting Opinion Sengketa Pilpres Nyaris Bikin Pemilu Ulang

Majelis Hakim Konstitusi itu nyatanya tidak bulat dalam memutus perkara yang diajukan terkait kecurangan pemilu. Ada 3 tiga hakim yang minta pemilu ulang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024