Daftar 35 Korban Tewas Lubang Bekas Tambang di Kaltim

Bekas tambang Batu Bara di Kalimantan Timur yang memakan korban
Sumber :

VIVA – Sejak 2011, korban yang meninggal di bekas lubang tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah 35 anak. Sesuai dengan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, korban terbanyak berasal dari Samarinda, yakni 21 orang.

Sementara itu di Kutai Kartanegara (Kukar), korban yang meninggal dunia di lubang bekas tambang berjumlah 12 orang. Sisanya, masing-masing satu orang korban dari Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Dari kesemuanya, korban laki-laki berjumlah 25 orang, sedangkan perempuan berjumlah sembilan orang. Satu orang lainnya jenis kelaminnya tak teridentifikasi. Secara umum, para korban berumur 16 tahun ke bawah.

Korban terakhir yang meregang nyawa di lubang bekas tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP) bernama Ahmad Setiawan. Dia meninggal pada Sabtu, 22 Juni 2019 di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.

Dalam catatan Jatam Kaltim, di rentang waktu tersebut, setidaknya ada lima orang mengembuskan napas di lubang bekas tambang PT IBP. Mereka adalah Maulana Mahendra (11), Muhammad Arham, Wilson Mangallag (17), Natasya Aprilia Dewi, dan Ahmad Setiawan (10).

Mengacu pada undang-undang dan pakta integritas yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, perusahaan tergolong lalai karena membiarkan begitu saja lubang bekas tambang.

Kementerian ESDM pernah membuat pakta integritas yang ditandatangani sebagian besar pemilik tambang di Kaltim pada Juni 2016. Terdapat lima komitmen yang disepakati oleh setidaknya 116 perusahaan tambang di Kaltim.

Pertama, perusahaan memasang peringatan yang tidak mudah dirusak masyarakat. Kedua, memagar sekeliling lubang bekas tambang yang aksesnya dekat permukiman penduduk.

Ketiga, menjadwalkan patroli di sekitar lubang bekas tambang dengan melibatkan masyarakat setempat. Khususnya pada saat jam bermain anak. Keempat, memperkuat tanggul bekas lubang tambang untuk menjamin keamanan dan mencegah terjadinya bahaya. 

Kelima, membangun fasilitas pemipaan untuk distribusi air ke masyarakat, apabila lubang bekas tambang tersebut menjadi sumber air masyarakat.

Lima poin pakta integritas tersebut nyaris tak dijalankan oleh pemilik tambang. Contohnya di lubang bekas tambang yang digunakan almarhum Ahmad Setiawan. Di sekeliling lubang yang digenangi air itu tidak terdapat pagar pembatas, papan peringatan, dan patroli dari warga.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengungkapkan, khusus lubang bekas tambang yang membawa korban jiwa, sejauh ini belum ada satu pun pemilik perusahaan yang diadili aparat penegak hukum.

"Dari 35 kasus ini, tidak ada sama sekali pemilik perusahaan tersentuh hukum," kata Pradarma Rupang, Rabu, 26 Juni 2019.

Berikut daftar anak-anak korban lubang tambang di Kaltim selama 2011-2019.

1. Miftahul Jannah (10) 
PT Hymco Coal
Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, Samarinda
13 Juli 2011

2. Junaidi (13)
PT Hymco Coal
Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, Samarinda
13 Juli 2011

3. Ramadhani 
PT Hymco Coal Sungai Kerbau Kecamatan Sambutan, Samarinda
13 Juli 2011

4. Dede Rahmad (Eza) (6) 
PT Panca Prima Mining 
Sambutan Idaman Permai, Pelita 2, Samarinda
24 Desember 2011 

5. Emaliya Raya Dinata (Ema) (6) 
PT Panca Prima Mining/PD. PAU 
Sambutan Idaman Permai, Pelita 2, Samarinda
24 Desember 2011

6. Tidak Teridentifikasi 
PT Kitadin Tenggarong Seberang, Kukar
2011 

7. Muhammad Fariqi (14) 
PT Kitadin Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
26 Januari 2012 

8. Maulana Mahendra (11) 
PT Insani Bara Perkasa 
Blok B RT.20, Simpang Pasir, Palaran, Samarinda
25 Desember 2012 
  
9. M. Shendy (8)
Tak teridentifikasi
Sambutan, Pelita 4, Handil Kopi, Blok L No 4, Samarinda
14 Maret 2013 

10. Budi Maulana (11) 
PT Muliana Jaya Kelurahan Jawa RT. 4 Kecamatan Sangasanga, Kukar
Agustus 2013  

11 Nadia Zaskia Putri (10) 
PT Energi Cahaya Industritama 
Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Samarinda
08 April 2014 

12. M Raihan Saputra (10) 
PT Graha Benua Etam 
Sempaja, Samarinda
22 Desember 2014 
  
13. Ardi Bin Hasyim (13) 
PT Cahaya Energi Mandiri 
Kelurahan Sambutan, Samarinda
23 Mei 2015 

Sultan Kutai dan Paser Diusulkan Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara

14. Sanofa M Rian (14) 
PT Bara Sigi Mining (BSM) 
Desa Sebulu Modern, RT 14 
(jalan poros Tenggarong-Sebulu), Kecamatan Sebulu, Kukar
05 Agustus 2015 

15. Muhammad Yusuf Subhan (11) 
PT Lana Harita Indonesia 
Sungai Siring, Samarinda
24 Agustus 2015 

Cegah Mafia Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda dan Kajati

16. Aprillia Wulandari (12) 
PT Transisi Energi Satunama 
Lok Bahu, Samarinda
18 November 2015 

17. Koko Handoko (16)
CV Atap Tri Utama
Bantuas, Palaran Samarinda
08 Desember 2015

Anak Usaha Bumi Resources Bangun TPST Eco Waste di Sangatta

18. Mulyadi (15) 
PT Multi Harapan Utama (MHU) 
RT 3, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kukar
16 Desember 2015 

19. Dewi Ratna (9) 
KSU Wijaya Kusuma 
Desa Sumber sari Kecamatan Sebulu, Kukar
30 Desember 2015 
  
20. Agus Irawan (Iwan) (20) 
PT Bumi Energi Kaltim 
Buluminung, Penajam, Penajam Paser utara 
12 Februari 2016

21. Noval Fajar Slamat Riyadi (15) 
PT Bukit Baiduri Energi 
Desa Bukit Raya RT. 19 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
23 Maret 2016 

22. Diky Aditya (15) 
PT Bukit Baiduri Energi 
Desa Bukit Raya RT. 19 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
23 Maret 2016 

23. Muhammad Arham 
PT Insani Bara Perkasa 
Palaran, Samarinda
9 April 2016
Keterangan: Terpapar batu bara yang terbakar, 28 hari kemudian meninggal di rumah sakit setelah 6 kali operasi.

24. Wilson Mangallag (17) 
PT Insani Bara Perkasa 
KM. 9, RT 18, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar
15 Mei 2016

25. Kusmayadi (22) 
CV Panca Bara Sejahtera 
Samarinda Ulu, Samarinda
03 Mei 2016 

26. Edy Kurniawan (15) 
PT.Energy Cahaya Industritama 
Bukuan, Palaran, Samarinda
8 November 2016 

27. Dias Mahendra (15) 
PT Energy Cahaya Industritama 
Bukuan, Palaran, Samarinda
8 November 2016 
  
28. Novita Sari (18) 
PT Gunung Bayan Pratama Coal 
Pit 7D5, Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat 
25 Juni 2017 

29. Muhammad Irwan (25) 
CV Prima Coal Mining 
Lubang CV.Prima Coal Mining, Samarinda
27 Juli 2018 

30. Alif Alfaroci (16) 
PT Trias Patriot Sejahtera 
Desa Rapak Lambur (Mangkurawang), Tenggarong, Kukar
21 Oktober 2018 

31. Ari Wahyu Utomo (13) 
PT Bukit Baiduri Energi 
Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar
4 November 2018 

32. Nurul Huda Aulia (10) 
Illegal Mining
Rapak Dalam, Samarinda Seberang, Samarinda 
20 November 2018 

33. Rizki Nur Aulia (14) 
PT Mandala Usaha Tambang Utama 
Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara 
21 April 2019 Kutai Kartanegara

34. Natasya Aprilia Dewi 
PT Insani Bara Perkasa 
Jalan Kebon Agung, Rt.12 Kelurahan Simpang Pasir, Kecmatan Palaran, Samarinda
29 Mei 2019 

35. Ahmad Setiawan (10)
PT Insani Bara Perkasa 
Kelurahan Bukit Pinang Gg.Saka RT.16 No.100, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda
22 Juni 2019 

Berdasarkan jumlahnya, korban lubang tambang di Samarinda berjumlah 21 orang, Kutai Kartanegara 12 orang, Penajam Paser Utara 1 orang, Kutai Barat 1 orang. Dari jenis kelamin korban, perempuan 9 orang, laki-laki 25 orang, dan tidak teridentifikasi 1 orang. Sehingga total korban berjumlah 35 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya