Ada Puluhan Transaksi Lintas Negara Terkait Suap Garuda Indonesia

Garuda Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri puluhan rekening bank di luar negeri yang diduga terkait kasus suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia Tbk.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

Puluhan rekening tersebut diduga sebagai sarana untuk transaksi atau aliran dana lintas negara dalam kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.

"Ada puluhan rekening yang berada di luar negeri dan kami harus melakukan tracking satu per satu untuk melihat mana saja aliran dana yang ada di rekening tersebut yang terkait dengan tersangka dan terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2019.

KPK Pastikan Bantu Inggris Usut Tuntas Korupsi Garuda Indonesia

Adanya aliran dana lintas negara menggunakan puluhan rekening ini ditemukan penyidik dalam proses penyidikan kasus suap Garuda baru-baru ini. Namun, Febri enggan mengungkap negara mana saja yang menjadi asal bank dari puluhan rekening tersebut.

Febri juga masih belum merinci identitas para pihak yang terlibat atau terkait transaksi lintas negara menggunakan puluhan rekening tersebut.

Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

"Karena proses ini masih penyidikan tentu kami tak bisa secara detail menyebut negara mana saja dan teknisnya transfernya antara rekening siapa saja, itu tidak dapat disampaikan tetapi memang ini temuan baru ya, yang kemudian perlu kami gali lebih dalam," ujar Febri.

Febri menambahkan, pihaknya juga belum bisa merinci langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik menyikapi puluhan rekening tersebut, termasuk adanya koordinasi dengan otoritas setempat. Febri mengaku belum dapat menyampaikan hal itu karena terkait dengan otoritas negara lain.
 
"Ada otoritas-otoritas yang berbeda jadi tidak hanya KPK yang berwenang untuk menangani hal tersebut, tapi ada kewenangan instansi yang lainnya di negara yang lain, sehingga beberapa informasi yang lebih detail belum bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.

Ditambahkan Febri, penyidik akan terus mendalami puluhan rekening dan aliran dana lintas negara terkait kasus suap Garuda itu. Salah satunya dilakukan dengan memeriksa Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Tak hanya itu, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui mengenai rekening dan aliran dana kasus ini. Salah satunya Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas sekaligus mantan manajer Administrasi dan Finance Connaught International Pte. Ltd yang dijadwalkan diperiksa hari ini.

Sallyawati adalah tangan kanan Soetikno. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Emirsyah Satar.

Febri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka maupun saksi-saksi dibutuhkan tim penyidik untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikantongi sebelumnya, termasuk mencermati puluhan rekening dan aliran dana lintas negara.

"Ini yang membutuhkan waktu dan juga mengharuskan KPK menyusunnya secara cermat dan hati-hati supaya kemudian konstruksi perkara ini menjadi jauh lebih kuat,” tuturnya. 

“Dan sebagai bagian dari proses untuk memverifikasi itu dalam proses penyidikan, kami panggil tersangka dua hari berturut-turut ya, kemarin dan hari ini dan minggu depan masih akan ada agenda pemeriksaan tersangka dan ada sejumlah saksi-saksi terkait dengan bidang keuangan yang masih akan kami periksa," katanya.

KPK menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka pada 16 Januari 2017. Namun hingga saat ini, KPK belum juga menahan keduanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya