5 Jaksa Tes Capim KPK, Jaksa Agung: Kalau Diterima Monggo

Jaksa Agung, HM Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Sebanyak lima jaksa yang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah lolos seleksi administrasi. Jaksa Agung pun merespons lolosnya dalam tahap administrasi kelima anak buahnya tersebut.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Dia menekankan nasib lima jaksa ini tergantung dari seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Pansel lembaga antirasuah itu sendiri.

"Kalau diterima monggo, kalau tidak ya enggak apa-apa," ujar Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2019. Kendati begitu, Prasetyo berharap salah satu pimpinan KPK jilid V nanti ada perwakilan dari jaksa.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Ia menjelaskan, bahwa jaksa yang diajukan untuk ikut seleksi menduduki jabatan posisi pimpinan lembaga antirasuah itu berdasarkan pengalaman yang mumpuni.

"Kita lihat berdasarkan pengamatan dan memang saya enggak mau gitu saja menyodorkan nama. Sudah kita seleksi dulu dari segi pengalaman wawasan kredibilitas dan lain-lain," ujarnya.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Sebelumnya, sebanyak 192 dari 376 orang yang mendaftar untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Adapun lima jaksa yang ikut capim KPK adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum.

Lalu, ada Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja. Kemudian, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya