Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Diduga Tiga Orang

Novel Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan menemukan fakta bahwa ada tiga orang tidak dikenal yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Salah seorang anggota TPF Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisis isi kamera pengawas di sekitar kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tim telah mewawancarai ulang sejumlah saksi, serta saksi tambahan dan analisis pola.

"TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," ucap Nur Kholis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Alhasil, TPF pun merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis yang bertugas salah satunya untuk mengejar sosok tersebut.

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," kata Nur Kholis.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Peristiwa teror yang menyerang Novel terjadi pada 11 April 2017 selepas Subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari dua orang yang berboncengan sepeda motor. Hingga saat ini pelaku itu belum diketahui.

Untuk menelusurinya, Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Tim itu terdiri dari para pakar, Polri dan KPK. Sebelum menyampaikan hasil investigasinya, tim itu sudah memberikan laporan hasil investigasi ke Kapolri pada pekan lalu. (ase)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023