Kasus Novel Belum Terungkap, Polri Ungkit Kasus Akseyna

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA - Polri menegaskan terus berupaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Hingga saat ini, kasus yang menimpa penyidik KPK belum juga terungkap.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Ia pun mencontohkan beberapa kasus yang hingga saat ini belum juga terungkap.

Iqbal pun mencontohkan kasus kematian mahasiswa Universitasi Indonesia, Akseyna Ahad Dori. Kasus Akseyna mencuat pada tahun 2015 dan hingga saat ini belum terungkap siapa pembunuhnya.

"Kasus Akseyna yang ditemukan di danau kecil di UI, diduga dibunuh atau terbunuh, sampai sekarang belum terungkap," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.

Selain kasus Akseyna, mantan Kapolrestabes Surabaya ini mencontohkan kasus pembacokan anak Karo Provost Div Propam Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo. Kasus yang menimpa anak mantan Kapolrestabes Bandung ini terjadi pada tahun 2019.

Menurut Iqbal, belum terungkapnya dua contoh kasus di atas bukan berarti polisi tak serius dalam menanganinya. Polisi, ditegaskan Iqbal, terus berupaya maksimal untuk memecahkan misteri kasus tersebut.

"Apa kami tidak maksimal? Kami sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kejadian-kejadian tersebut. Namun ada kendala tertentu di lapangan, baik alat bukti dan petunjuk," ujar Iqbal.

Selain mencontohkan kasus pidana, Iqbal juga memberi contoh kasus teror yakni pemboman Kedutaan Besar Filipina pada tahun 2000. Butuh waktu tiga tahun polisi baru mengungkapnya. "Baru terungkap tahun 2003. Itu pun baru sebatas eksekutornya," ujarnya.

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Novel Baswedan Calonkan Diri Jadi Ketua KPK

Ia pun turut membandingkan kasus pemboman Kedubes RI di Prancis yang hingga kini masih belum terungkap. "Apa kita bilang polisi Prancis tidak profesional?" ujarnya.

Berdasarkan beberapa pengalaman itu, Iqbal meminta publik bersabar dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan. Kata dia, pengungkapan kasus Novel hanya masalah waktu.

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Pakai KPK untuk Tameng Berlindung dari Jeratan Hukum

"Jangan bawa kasus ini ke asumsi, opini, dan lain-lain," kata dia.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023