Pansel Capim KPK Diharapkan Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Isu konflik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menjadi catatan khusus pansel dalam memilih calon pimpinan KPK jilid V. Rekam jejak para peserta harus ditelusuri secara rinci, khususnya kandidat dari Polri.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Itu harus dinilai sebagai catatan pansel (capim KPK), tapi persoalannya menurut Undang Undang kita tidak boleh melarang siapapun untuk daftar. Karena itu persoalannya mereka harus melihat rekam jejak semua calon termasuk dari kepolisian," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, dihubungi awak media, Sabtu, 20 Juli 2019.

Menurut Ujang, kabar mengenai kubu-kubuan di internal KPK bukan rahasia umum. Dia yakin, pansel mengetahui banyak soal konflik internal tersebut.

Istana Pastikan Pansel Calon Pimpinan KPK Segera Diumumkan

Dia berharap pansel bekerja profesional dalam menyaring para calon. Terpenting, pansel tidak terlibat dalam konflik kepentingan.

Kendati demikian, Ujang memandang sulit memastikan proses seleksi capim jilid V berjalan dengan jujur apalagi terhindar dari konflik kepentingan. Apalagi masyarakat tidak bisa mengawal aktivitas baik dari komunikasi atau pertemuan-pertemuan yang dilakukan anggota pansel.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

"Mereka harus mencari yang bersih, kredibel dan sesuai tuntutan UU dan mampu membawa (misi) pemberantasan korupsi ke depan, karena ini harus dari hulu ke hilir, karena ketika panselnya tidak amanah ini yang menjadi persoalan ke depan," katanya.
 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Presiden Jokowi saat ini tengah menggodok nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024