KPK Ingatkan Setor LHKPN dalam Proses Seleksi Capim Jilid V

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah menyebut peraturan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN di pemilihan calon pimpinan KPK jilid V sudah jelas. Hal ini harus menjadi acuan.

Febri menjelaskan, dalam peraturan menyebut calon pimpinan KPK dapat diangkat, harus melaporkan LHKPN. Bukan, jika sudah terpilih nanti.

Maka itu, hal ini dirasa menjawab pertanyaan soal LHKPN calon pimpinan KPK jilid V yang cukup banyak dipertanyakan. Sebab, baru ditanya pansel, jika calon pimpinan terpilih nanti.

"Kami harap betul, selain substansi semangat terkait bukan lapor atau tidak melapor. Jelas sekali, di sana bunyinya untuk dapat diangkat," kata Febri di Indonesia Lawyers Club tvOne 'Seperti Apa Wajah KPK di Masa Depan', Selasa malam, 23 Juli 2019.

Febri sadar, KPK tidak mau masuk ke sana, karena hal tersebut merupakan tugas Pansel KPK. Namun, ia berharap, pansel bisa memperhatikan bunyi peraturan tadi dan berharap pansel paham.

"Sangat janggal, jika sudah jadi pimpinan KPK. Kalau sudah jadi pimpinan, tidak ada pansel lagi," ucapnya.

Untuk itu, Febri menyebut KPK siap membantu Pansel KPK. Bantuan seperti, jika pansel butuh mencari data.

"Yang ingin saya sampaikan, kalau data dari KPK diperlukan, data kepatuhan laporan ini maka kami akan bantu," ujar dia.

KPK Kirim Surat ke DPR soal Firli, Desmond: Buang Barang Busuk ke Kami

Lebih lanjut, dia menyebut, seleksi calon pimpinan KPK Jilid V ini bisa menentukan masa depan KPK lebih baik lagi. Tetapi, juga bisa tidak. Maka itu, seleksi yang dilakukan harus ketat sekali.

"Proses seleksi ini bisa memunculkan masa depan lebih cerah, bisa juga mematikan, kalau gagal menyaring orang-orang bermasalah," kata dia lagi. (asp)

Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK Dilanjutkan Hari Ini
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

Bagi elite Nasdem, usulan pengganti Firli Bahuri untuk posisi Ketua KPK lewat mekanisme pansel sebagai saran menarik.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2024