Polisi Panggil Lagi Ahmad Fanani, Pengacara Tak Jamin Kliennya Hadir

Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menjadwalkan lagi memeriksa tersangka penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani, pada Senin, 29 Juli 2019. Ini merupakan penjadwalan ulang karena Fanani tidak hadir dalam pemeriksaan awal pada 22 Juli.

Kemenpora Dukung Turnamen PBSI Sumedang Open 2024

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, mengonfirmasi agenda pemeriksaan Fanani pada pukul sepuluh siang. Namun dia tak tahu Fanani akan datang atau tidak.

Sang pengacara Fanani, Gufron, mengaku sudah mendapatkan informasi tentang surat panggilan terhadap kliennya. Tapi, dia tidak bisa memastikan kliennya akan hadir atau tidak. "Belum bisa dipastikan bakal hadir atau tidak," ujarnya.

Menpora Dito Beri Kabar Baik, Arab Saudi Komitmen Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.

Dalam SPDP itu disebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai lebih Rp1,7 miliar. Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN dari pos anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Kisruh Nobar Timnas Indonesia U-23 Dilarang, Begini Respons Kemenpora
Kemenpora

Kemenpora: Proses Transisi Pemerintahan Harus Diisi Gagasan Segar Anak Muda

Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dito Ariotedjo mendukung gerakan IFN yang digelar Kantor Staf Presiden.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024