- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengungkapkan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan mulai bekerja pada 1 Agustus besok. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah meneken surat perintah (sprin) tugas tim ini.
"Untuk tim teknis sprin sudah di tandatangani oleh Kapolri. Jadi hari ini pendistribusian sprin kepada seluruh personel yang terlibat dalam tim teknis pengungkapan kasus saudara NB," ujar Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2019.
Tim teknis yang lahir atas rekomendasi tim pakar gabungan ini berjumlah 90 personel. Tim ini akan dikomandoi langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.
Dengan ditandatangani surat itu, Dedi mengungkapkan bahwa tim teknis tersebut akan langsung bekerja mulai esok hari.
"Besok tim teknis tim sudah langsung bekerja sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing sesuai kompetensi kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang dibagi dalam surat itu," kata Dedi.
Di sisi lain, Dedi yakin bahwa kasus dugaan penyiraman tersebut akan berhasil mengungkap kasus tersebut. Mengingat, personel yang tergabung dalam tim teknis itu memiliki kemampuan terbaik.
"Fokus tim itu dengan kemampuan teknis terbaik yang dimiliki personel Polri tersebut," kata Dedi. (ren)