Tugas Berat Kabareskrim Ungkap Kasus Novel Baswedan

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengungkapkan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan mulai bekerja pada 1 Agustus besok. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah meneken surat perintah (sprin) tugas tim ini.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Untuk tim teknis sprin sudah di tandatangani oleh Kapolri. Jadi hari ini pendistribusian sprin kepada seluruh personel yang terlibat dalam tim teknis pengungkapan kasus saudara NB," ujar Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 31 Juli 2019.

Tim teknis yang lahir atas rekomendasi tim pakar gabungan ini berjumlah 90 personel. Tim ini akan dikomandoi langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Dengan ditandatangani surat itu, Dedi mengungkapkan bahwa tim teknis tersebut akan langsung bekerja mulai esok hari.

"Besok tim teknis tim sudah langsung bekerja sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing sesuai kompetensi kemudian sesuai dengan teknis kemampuan yang dibagi dalam surat itu," kata Dedi.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Di sisi lain, Dedi yakin bahwa kasus dugaan penyiraman tersebut akan berhasil mengungkap kasus tersebut. Mengingat, personel yang tergabung dalam tim teknis itu memiliki kemampuan terbaik.

"Fokus tim itu dengan kemampuan teknis terbaik yang dimiliki personel Polri tersebut," kata Dedi. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023