Jadi Tersangka Suap Meikarta, Iwa Karniwa Percaya Proses Hukum

Sekda Jabar, Iwa Karniwa, tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, menyatakan siap menaati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta senilai Rp1 miliar.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

“Atas penetapan status tersangka kepada saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan,” ujar Iwa dalam keterangannya, Rabu 31 Juli 2019.

Iwa juga memastikan akan bersikap kooperatif terhadap KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam upaya memberantas korupsi.

Warga Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Kali Cikeas

“Saya akan menaati, mengikuti serta bersikap kooperatif sebagai bentuk tanggung jawab saya untuk turut membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Iwa menambahkan, penetapan status tersangka dari KPK menjadi peluang untuk mendapat keadilan di proses hukum. “Saya menghormati penetapan ini sebagai proses memperoleh keadilan dan kebenaran di mata hukum,” tuturnya.

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon

KPK telah menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta. Iwa menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Praktik suap itu terungkap berawal saat Iwa Karniwa diduga meminta Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Pengembang proyek dikatakan hanya memberi Rp900 juta kepada Iwa melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto.

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, dikabarkan mundur dari bursa pencalonan Pilkada Kota Bandung. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menepis kabar itu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024