KPK: Sjamsul Nursalim dan Istrinya Buronan

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

"Ya DPO," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikonfirmasi awak media, Minggu, 4 Agustus 2019.

Hanya saja, Saut belum rincikan kapan dikirim surat keterangan DPO itu ke kepolisian internasional (interpol). Saut hanya memastikan surat tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Deputi Penindakan.

Ubah Hasil Pemilu 2024, Tujuh Anggota KPPS Berstatus DPO Polres Tapanuli Tengah

"Saya belum tahu teknisnya seperti apa tapi kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu," kata Saut.

Diketahui, Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sudah dua kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka. Bos PT Gajah Tunggal Tbk tersebut juga tidak pernah menghadiri pemeriksaan saat penyelidikan.

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana

Pada perkaranya, Sjamsul dan Itjih diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 triliun dari SKL BLBI. Penyidikan keduanya berdasarkan pengembangan perkara mantanĀ  Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

VIVA Militer: Satu orang DPO pemberontak OPM menyerahkan diri ke prajurit TNI AD

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Samson Same menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024